FSPTD Inhu Kecewa, Pencatatan Kembali Ditunda

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Segenap PUK FSPTD (Federasi Serikat Pekerja Transportasi Darat) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali kecewa, pasalnya, pencatatan terkait keberadaan Serikat Pekerja (SP) kembali ditunda oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Inhu.

Menurut Misriono mewakili FSPTD Inhu, sesuai jadwalkan hari ini selasa (15/5/2018) kita melakukanpenjemputan pencatatan.

“Namun dari hasil rapat yang digelar hari ini bersama fihak Disnaker Inhu, dari 7 PUK yang sudah masuk (didaftarkan) hanya 5 PUK menurut Disnaker Inhu yang bisa dikeluarkan pencatatannya,” terang Misriono.

Sementara itu 2 (dua) PUK yaitu PUK Desa Pasir Ringgit dan PUK Desa Sungai Sagu Kecamatan Lirik belum bisa dilakukan pencatatannya.

“Alasan Disnaker Inhu menunggu arahan dari Bupati Inhu dan Disnaker Provinsi Riau, selain itu untuk menghindari konflik karena didaerah tersebut sudah berdiri Federasi lain (FSPTI-SPSI),” terang Misriono lagi.

Sedangkan untuk 5 (lima) PUK lain yaitu PUK Desa Jati Rejo (Pasir Penyu), PUK Desa Perkebunan Sungai Lala (Sungai Lala), PUK Desa Rimpian (Lubuk Batu Jaya), PUK Seko Lubuk Tigo dan PUK Suka Jadi (Lirik) sudah bisa dicatatkan dan pencatatannya sdh bisa diambil senin depan.

Dijelaskannya juga, untuk PUK Desa Talang Jerinjing dan PUK Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat masih dalam proses karena berkasnya baru kita masukan.

“Rapat hari ini dihadiri oleh Plt Kadisnaker Drs Nursisman, Kasi PHI Dinaker Inhu R. Saharudin, UPTD Siberida Sutrisno, Fihak Polres dan Polsek Rengat Barat.

Menyikapi hal ini Misrianto mengatakan bahwa Disnaker Wajib mengeluarkan pencaratan tersebut selama 21 hari kerja sesuai dg UU No 21 Tahun 2000 tentang Ketenaga kerjaan.

“Pasal 20 UU Nomor 21 Tahun 2000 meneegaskan bahwa Instansi pemerintah yang membidangi ketenagakerjaan wajib mengeluarkan pencatatan dalam waktu 21 hari kerja sejak diberitahukan pemberitahuan tersebut,” ujarnya.

Sedangkan kita sudah memberitahukan hal sejak bulan januari 2018 yang lalu dan hingga saat ini belum juga dilakukan pencatatannya, pungkasnya.

Sementara itu Plt Kadisnaker Inhu Drs Nursisman belum berhasil dijumpai untuk dimintai keterangan terkait hal ini.(Man)

  • Bagikan