Jadi Pengedar Shabu, Warga Pasir Ringgit Diciduk Polisi

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Resort (Polres) lndragiri Hulu (lnhu) pada, Kamis (10/10/2019) sekira pukul 13.30 WIB, telah mengamankan 1 (satu) orang tersangka yang patut diduga sebagai pengedar narkoba jenis shabu.

Tersangkanya adalah RF alias RK (21) laki-laki warga Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.

Benar, telah ditangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis shabu di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, kata Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk melalui Ps Paur Humas Aipda Misran, Sabtu (12/10/2019).

Dijelaskannya, pada Rabu (9/10/2019) anggota Sat Res Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah Pasir Ringgit yang di duga dilakukan oleh RF.

“Mendapat info tersebut Kasat Res Narkoba IPTU Jaliper L.Toruan S.AP beserta anggota melakukan penyelidikan,” terangnya.

Kemudian pada Kamis (10/10/2019) Kasat Res Narkoba memerintahkan KBO Sat Res Narkoba IPDA Adam Malik untuk memimpin penyelidikan lanjutan.

“Dan sekira pukul 13.30 WIB tim melihat tersangka sedang duduk di samping warung warga,” sambungnya.

Melihat itu tim lansung melakukan penangkapan dan penggeledahan juga terhadap 1 (satu) unit ranmor milik tersangka dan ditemukan 1 (satu) buah kotak hitam yang disimpan di bodi ranmor tersebut.

“Setelah dibuka ternyata be
risi BB yang berhubungan dengan tindak pidana narkoba,” paparnya.

Setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka mengakui kalau diduga nar
kotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yg akan di jual kepada pembeli.

“Kemudian tersangka dan ba
rang bukti di bawa ke kantor Satres Narkoba untuk penyelidikan selanjutnya,” ujarnya.

Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan di TKP saat dilakukan penangkapan yaitu 8 (delapan) bungkus plastik bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor (bruto) 12.88 gram, 1 (satu) buah kotak hitam, 1 (satu) unit SPM Yamaha RX King, Uang tunai Rp.700 ribu dan 1 (satu) unit HP merk Nokia. (Man)

  • Bagikan