Jelang Sidang di MK, Tim Advokasi Rhido Gelar Konference Pers

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Tim Advokasi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Nomor Urut 5 Rizal Zamzami dan Yoghi Susilo yang dipimpin oleh Saut Maruli Manik menggelar konferensi pers, Kamis (21/1/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan di d’radja Cafe-19 & Resto Jalan M. Tahar Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat.

Hadir dalam kesempatan ini Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhu nomor urut 5 Rizal Zamzami dan Yoghi Susilo, Ketua Tim Advokasi DR Saut Marulitua Manik SHI, SH, MH, CLA and Friends, Anggota DPRD Inhu Fraksi Ust Muhammad Syafaat.

Dalam kesempatan ini Saut Marulitua Manik menyampaikan bahwa dalam waktu dekat tepatnya Selasa (26/1/2021) akan digelar sidang gugatan Paslon nomor urut 5 Rizal Zamzami di MK (Makamah Konstitusi).

Dirinya meminta kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi di Pilkada pada saat dimintai keterangan di MK nanti.

“Dalam kesempatan ini saya sampaikan bahwa kita minta MK agar mendiskualifikasi Paslon Nomor Urut 2 Rezita Meylani – Junaidi Rahmat sebagai peserta pada Pilkada Inhu,” ujarnya.

Sementara itu, Cabup Inhu Nomor Urut 5 Rizal Zamzami dalam kesempatan ini berharap kepada tim, relawan dan masyarakat khususnya simpatisan Rhido untuk bersabar dan tidak melakukan tindakan yang dapat membuat kita berurusan dengan hukum.

Dirinya juga berharap agar keputusan ini nantinya akan menjadi keputusan yang seadil-adilnya sesuai harapan masyarakat, singkatnya. (man)

  • Bagikan