RIAUDETIL.COM, RENGAT – Bertempat di Hotel Danau Raja Rengat, diselenggarakan Workshop Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Lainnya di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu ), acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Budi Argap Situngkir, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik pada Selasa (19/3/2024).
Budi Argap Situngkir dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kekayaan intelektual dan pentingnya perlindungannya.
Dikatakannya, kekayaan intelektual merupakan aset berharga yang dapat menjadi sumber daya ekonomi bagi pemiliknya, oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui jenis-jenis kekayaan intelektual dan cara-cara untuk melindunginya.
“Kami sangat yakin bahwa Inhu memiliki begitu banyak kekayaan intelektual, kami telah mendapat laporan bahwa telah ada kekayaan intelektual yang terdaftar dari Kabupaten Inhu ini seperti motif batik, keripik dan lainnya,” katanya.
Tidak hanya itu, kami juga mendengar bahwa Kabupaten Inhu memiliki buah khas yaitu nenas madu sukajadi dan kopi talang mamak yang berpotensi besar dapat didaftarkan Indikasi Geografisnya.
“Kami yakin masih banyak lagi potensi Kekayaan Intelektual yang ada di daerah ini, untuk itu, kami mengharapkan kita semua yang hadir dapat lebih peduli dan bersinergi untuk memajukan daerah ini melalui perlindungan Kekayaan Intelektual,” ujar Kakanwil.
Budi Argap Situngkir juga menjelaskan bahwa workshop ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para peserta.
“Kami harap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang jenis-jenis kekayaan intelektual, memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, mengetahui cara-cara untuk mendaftarkan dan melindungi kekayaan intelektual serta meningkatkan kreativitas dan inovasi,” tutupnya.
Edison Manik dalam laporannya, menyampaikan bahwa workshop ini diikuti oleh 80 orang peserta yang terdiri dari pelaku usaha, akademisi serta juga hadir Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman).
Kegiatan workshop yang juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, Dean Satria, Kepala Rutan Kelas IIB Rengat Julius Barus, Kepala Rupbasan Kelas II Rengat Haidi Zamri dan Kasubsi Kekayaan Intelektual Mirsyahal.
Setelah resmi dibuka, kegiatan ini dilanjutkan dengan workshop dan diseminasi yang disampaikan oleh narasumber dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual dan mendorong mereka untuk mendaftarkan dan melindungi kekayaan intelektual mereka. (man)