Kapolres Inhu Himbau PT. BBSI Timbun Kembali Jalan Diputus Perusahaan

  • Bagikan
Kapolres lnhu AKBP Dasmin S.lk turun kelokasi konflik

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepala Kepolisian (Kapolres) Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) AKBP Dasmin Ginting S.lk turun langsung ke lokasi Konflik yang terjadi di Desa Talang Tujuh Buah Tangga, Kecamatan Rakit Kulim, pada kamis (20/12/2018) kemarin.

Seperti diketahui, konflik tersebut dipicu karena adanya pemutusan jalan yang dilakukan oleh PT. BBSI (Bukit Betabuh Sei lndah.

Dalam kesempatan itu Kapolres menghimbau agar karyawan perusahaan yang ada di lokasi agar menghentikan kegiatan yang akan menimbulkan gesekan dengan masyarakat, hal ini untuk menjaga situasi yang kondusif.

“Selain itu Kapolres juga menghimbau agar kedepankan musyawarah dan dialog dalam menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.

Kapolres juga menghimbau agar permasalahan diselesaikan secara hukum yg berlaku dan sarana hukum yg ada, jangan mengedepankan tindakan yang mengarah kepada tindak pidana karena tidak akan menyelesaikan masalah dan merugikan perusahaan itu sendiri.

“Perusahaan dihimbau agar dalam setiap kegiatannya berkoordinasi/memberitahukan kepada Kapolsek Kelayang guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Hal ini dimaksudkan agar permasalahan ini dapat diredam hingga pileg dan pilpres supaya tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selanjutnya Kapolres juga menghimbau agar Security dan Karyawan Perusahaan kembali ke mess guna menghindari terjadinya gesekan di lapangan antara pihak perusahaan dengan masyarakat.

“Terkait laporan yang diterima oleh Polres Inhu dari masyarakat dan pihak perusahaan, pihak Polres Inhu akan memproses kedua laporan tersebut sesuai perundang – undangan yang berlaku,” ujarnya.

Selanjutnya disarankan kepada PT. BBSI untuk memperbaiki jalan yang sudah diputus tersebut, tegasnya.

Menanggapi hal ini, pihak perusahaan yang diwakili oleh Sinurat mengaku tunduk dan akan mengikuti perintah pimpinan perusahaan terkait penghentian kegiatan.

“Kita akan mematuhi aturan hukum yang berlaku dalam menyelesaikan permasalahan ini,” singkatnya.

Setelah itu Kapolres Inhu mendatangi kelompok masyarakat Dusun IV di Desa Talang Tujuh Buah Tangga dan menyarankan (Menghimbau) kepada masyarakat agar bisa menahan diri sehingga tindakan anarkis seperti kemarin tidak terulang kembali.

“Jika ada kegiatan yang dilakukan perusahaan agar tidak merespon kegiatan tersebut dengan tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya lagi. (Man)

  • Bagikan