Karyawan PT. SWP Korban Pemukulan Minta Polsek Pasir Penyu Tuntaskan Laporannya

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Bima, Karyawan PT. Sinar Widita Parmata (SWP) Pasir Keranji Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) meminta kepada Polsek Pasir Penyu untuk segera menuntaskan laporannya terkait pemukulan yang dialaminya.

Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Pasir Penyu dengan nomor STTLP/87/IV/2021/RIAU/RES INHU/SEK Pasir Penyu, katanya Sabtu (2/10/2021) di Air Molek.

Dijelaskannya, kejadian pemukulan ini terjadi di kantor Devisi 2 Kebun PT. SWP pada tanggal 16 september 2021 sekitar Pukul 10 WIB dan mengenai mata sebelah kirinya.

“Dan saya sudah di visum saat mau melapor ke Polsek Pasir Penyu,” ungkapnya.

Sampai saat ini korban masih merasa penglihatan matanya kurang jelas alias kabur dan kepala sering merasa sakit yang selama ini tidak pernah korban alami.

Menurut korban Bima, dirinya sudah pun berobat ke Pekanbaru pada minggu kemaren dengan dokter spesialis mata, oleh dokter mata dianjurkan lagi periksa ke dokter ahli saraf.

Dan atas kejadian tersebut bima memang merasa trauma berat, untuk itu bima meminta pihak Polsek Pasir Penyu agar menuntaskan kasus hukum ini.

Menurut Bima lagi, secara pribadi dia tidak mau damai dengan cara apapun, pernyataan tegas ini ikut di amin kan oleh keluarga dan kedua orang tua nya.

Keluarga Bima sebagai korban pun memohon pihak Polsek Pasir Penyu agar tetap memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu dan tanpa ada tekanan dari pihak manapun juga.

Dengan tegas Bima pun berkata “hukum tetap hukum”, dan dirinya meminta pelaku pemukulan diseret ke meja hijau.

Kapolsek Pasir Penyu Kompol Edi Yasman ketika dikonfirmasi Sabtu (2/10/2021) membenarkan adanya laporan terkait kasus pemukulan yang terjadi di PT. SWP.

“Benar ada, dan saat masih dalam proses,” singkat. (man)

  • Bagikan