Kembali, Mahasiswa Inhu Lakukan Aksi Demo

  • Bagikan

 

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Jika sebelumnya Persatuan Mahasiswa (PM) Indragiri Hulu (lnhu) menggelar aksi demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, hari ini senin (5/8/2019), PM lnhu kembali menggelar aksi demo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) lnhu.

Demo kali ini dilakukan oleh Gerakan Bersama Persatuan Mahasiswa Indragiri Hulu (PM Inhu) Pekanbaru dan Ikatan Mahasiswa Indragiri Hulu Padang (IKM INPAD).

Dalam demo ini mahasiswa meminta kejelasan atas kasus dugaan korupsi yang dilakukan 40 Anggota DPRD Inhu kelebihan bayar dan SPPD (Surat Perintah Perjalan Dinas) Fiktif yang nilainya mencapai 46,7 milyar rupiah.

“Kita khawatir kasus ini tidak berjalan, karena sebagian dari anggota DPRD lnhu tersebut duduk kembali, dan bahkan ada yang duduk di DPRD Provinsi,” katanya Ilham Permana selaku juru bicara PM lnhu.

Menurut Ilham, DPRD Inhu diduga melakukan dugaan korupsi kelebihan bayar listrik sebesar 1,7 milyar rupiah dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif sebesar 45 M, hal ini harus diusut tuntas.

Menjawab hal tersebut Kasi Intelijen Kejari lnhu yang juga Humas Kejari lnhu Bambang Dwi Saputra SH,MH mengatakan bahwa, sejauh ini Kejari lnhu tidak ada menangani kasus dugaan SPPD Fiktif di DPRD lnhu.

“Kita tidak ada menangani kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif senilai 45 milyar rupiah, yang ada kasus kelebihan bayar senilai 1,7 milyar rupiah,” katanya.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa Kejari lnhu tidak bisa ikut campur dengan urusan penyelidikan yang dilakukan oleh penegak hukum lain, begitupun sebaliknya.

Terkait dugaan kasus kelebihan bayar, Kejari lnhu telah melakukan pemanggilan terhadap 40 orang anggota DPRD lnhu, tegasnya.

Aksi demo ini dibawah pengawalan ketat pihak Polres lnhu yang berjumlah 53 personil, yang berasal dari Polres lnhu dan Polsek Rengat Barat. (Man)

  • Bagikan