Komisi III DPRD Inhu Minta Mobil Angkutan Batu Bara Stop Melintas di Jalan Rengat – Kuala Cenaku

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) meminta agar mobil angkutan batu bara tidak lagi melintas atau melewati jalan Lintas Rengat – Kuala Cenaku.

Pasalnya, selain dapat mengakibatkan kerusakan jalan juga sangat membahayakan masyarakat, hal ini dikarenakan kondisi jalan lintas tersebut kecil dan tidak layak dilalui oleh mobil sekelas angkutan batu bara.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhu Yurizal SH mengatakan bahwa banyak sekali laporan masyarakat yang masuk terkait keberadaan mobil batu bara yang melintas di jalan Rengat – Kuala Cenaku.

“Akibat aktifitas mobil angkutan batu bara di jalan Lintas Rengat – Kuala Cenaku tersebut mengakibatkan jalan menjadi rusak,” ujarnya.

Masyarakat khawatir kondisi jalan ini nantinya akan rusak parah sebagaimana jalan air molek – peranap yang mengalami rusak parah akibat adanya aktifitas mobil yang melebihi tonase, salah satunya mobil batu bara.

Untuk itu dirinya meminta kepada fihak – fihak terkait untuk segera menghentikan atau menyetop aktifitas mobil angkutan batu bara yang melintas di ruas jalan tersebut, yang dinilai lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.

“Kalau ingin lewat jalan ini juga mereka harus menganti armada mereka dengan mobil dump truk atau colt diesel yang sesuai dengan kelas jalan,” tutupnya.

Sementara itu belum ada pihak-pihak terkait yang dapat dihubungi untuk dimintai keterangan terkait hal ini. (man)

  • Bagikan