Komisi ll DPRD Inhu Kembali Akan Panggil Managemen PT. MAL Untuk Ketiga Kalinya

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Setelah dua kali pemanggilan yang dilakukan kepada management PT. Runggu Prima Jaya (RPJ) atau PT. Mulia Agro Lestari (MAL) diabaikan, Komisi ll DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berencana untuk melakukan pemanggilan ketiga.

Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Komisi ll DPRD Inhu Nofriadi di Gedung. DPRD Inhu Jalan Lintas Timur Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat senin (19/3/2018).

Namun kita belum menjadwalkan pemanggilan tersebut, hal ini dikarenakan padatnya Jadwal yang sedang dijalani DPRD Inhu.

“Pekan kemarin kami baru saja melaksanakan Reses, sedangkan pekan ini kita disibukan oleh jadwal Pensus (Penitia Khusus) Ranperda,” katanya.

Terkait permasalahan PT. MAL tetap akan kita tindak lanjuti, sudah jelas-jelas mereka salah, legalitas yang mereka miliki tidak jelas, kita ingin tau apa dasar mereka melakukan aktifitas.

“Jika pemanggilan Hearing (rapat dengar pendapat) yang ketiga ini nantinya tetap mereka abaikan maka kita akan lakukan pemanggilan paksa,” tegasnya.

Kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pemanggilan faksa, sesuia dengan UU MD3 kita sudah bisa melakukan pemanggilan paksa.

“Dengan diberlakukannya UU MD3 DPRD Inhu sudah bisa melakukan pemanggilan faksa, dengan berkordinasi kepada fihak terkait, yaitu fihak penegak hukum,” pungkasnya. (Man)

  • Bagikan