Komnas Waspan Akan Laporkan Pungli SD 003 Beligan ke Polda Riau

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Komisi Nasional Pengawasan Aparatur Negara (Komnas Waspan) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan laporkan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di SD Negeri 003 Beligan Kecamatan Siberida.

Benar, kita akan melaporkan hasil laporan para wali murid kepada Komnas Waspan terkait pungli yang terjadi di SDN 003 Beligan, katanya sabtu (17/3/2018) di Belilas.

“Ada dua permasalahan yang dilaporkan wali murid kepada Komnas Waspan terkait permasalahan yang terjadi di. SDN 003 Beligan, yaitu Pungutan LKS dan Pungutan untuk pembangunan pagar” ujarnya.

Sedangkan permasalahan Dana Bos merupakan hasil investigasi komnas Waspan, yang akan kita laporkan yang pertama adalah permasalahan pungutan untuk pembangunan pagar sebesar Rp. 21 700. 000.

“Dana ini dipungut dari 129 Wali Murid dengan pungutan sebesar Rp. 200 ribu perwali murid,” katanya lagi.

Diakuinya bahwa belum semua wali murid yang telah melunasi pungutan tersebut, ada yang sudah membayar lunas, ada yang masih membayar separuh (Rp. 100 ribu) dan ada pula yang sudah membayar sebesar Rp. 150 ribu.

“Namun dari semuanya tersebut sudah terkumpul sebesar Rp. 21.700.000, dan dana tersebut sudah digunakan untuk membangun pagar, namun belum selesai karena masih ada yang belum melunasi,” terangnya.

Permasalahannya, dana atau pungutan ini dipaksakan kepada wali murid oleh fihak sekolah, bahkan bagi wali murid yang tidak mampu membayar disarankan untuk mencari donatur, dan bahkan siswa miskinpun diharuskan membayar.

“Kita akan laporkan seluruh permasalahan yang dilaporkan oleh wali murid tersebut ke Polda Riau, namun untuk tahap awal ini laporan yang akan kita buat adalah berkaitan dengan pungutan pagar terlebih dahulu,” pungkasnya. (Man)

  • Bagikan