Komnas Waspan Pertanyakan Tindak Lanjut Laporannya ke Polres Inhu

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Selain mempertanyakan tindak lanjut laporannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Komisi Nasional Pengawas Aparatur Negara (Komnas Waspan) Kabupaten Inhu ke Kepolisian Resort (Polres) Inhu.

Selain kepada Kejari Inhu kita (Komnas Waspan) juga ada memasukan laporan ke Polres Inhu, kata Direktur Komnas Waspan Kabupaten Inhu Ahmad Arifin Pasaribu rabu (1/11/2017) malam.

“Laporan tersebut adalah terkait adanya dugaan pemalsuan dokumen Kependudukan tahun 2013 oleh Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Disdukcapil) Inhu,” sambung Pasaribu.

Laporan tersebut kami sampaikan pada tanggal 12 September 2017 yang lalu dengan tanda terima Nomor : 008/LP/Kacapil-lnhu/Komnaspan/lnhu/lX/2017/Pidum dan diterima oleh Bripda Nanda, terangnya lagi.

“Ada beberapa nama yang diduga terlibat didalam pemalsuan Dokumen Kependudukan atas nama Nasir dan Henny Febrianti yang kita laporkan tersebut,” ujarnya.

Nama-nama tersebut adalah Lurah Pematang Reba Firdaus B, serta H. Abdul Fattah S.Sos selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Inhu.

“Namun sejak laporan tersebut dimasukan hingga tanggal 12 Oktober 2017 Komnas belum ada menerima surat pemberitahuan perkembangan terhadap laporan tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, pada tanggal 12 Oktober 2017 Komnas Waspan Inhu mengajukan permohonan SP2HP (Surat Pembritahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) melalui surat nomor : 002/Komnaspan/Inhu/X/2017/ Pidum ke Polres Inhu.

“Namun sayangnya hingga saat ini SP2HP yang kami minta dari Polres Inhu tersebut juga belum ada kami terima, atas hal tersebut Komnas Waspan akan mengajukan permohonan kedua untuk diberikan SP2HP,” katanya lagi.

Yang membingungkan kenapa laporan tersebut tidak ditanggapi, kalau memang ada kekurangan biar kita perbaiki, demikian juga jika kewenangan Komnas Waspan tidak diakui di Inhu maka cabut saja kewenangan kita di Inhu, tegasnya.

Sementara itu Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk,MH ketika dikonfirmasi terkait hal ini melalui Paur Humas Polres Inhu Ipda Juraidi belum diperoleh keterangan, ketika dikonfirmasi melalui WA belum dijawab. (Man)

  • Bagikan