KPU Inhu Tetapkan 5 Paslon Dalam Pilkada Inhu

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) telah melaksanakan penetapan terhadap pasangan calon (paslon) yang akan bertarung pada Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 9 Desember 2020 mendatang.

Penetapan ini berdasarkan rapat Pleno Penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Inhu, Rabu (23/9/2020).

Adapun peserta yang di tetapkan adalah Irjenpol (P) Wahyu Adi,SH.,MH.,M.Si – Hj. Supriati, Dra. Siti Aisyah, SH., M.Km – Agus Rianto, SH.,MH, Dr. Nurhadi, S.POG – Kapten (P) Toni Sutianto, Rizal Zamzami – Yoghi Susilo dan Rezita Meylani Yopi, SE – Drs. Junaidi Rachmad, M.Si.

Ketua KPU Inhu Yenni Mairida SE, MM kepada wartawan membenarkan bahwa hari ini dilaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu.

“Benar, kita telah tetapkan 5 pasangan calon yang akan menjadi peserta pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang,” terangnya.

Dijelaskannya, setelah penetapan pasangan calon ini selanjutnya akan dilaksanakan pencabutan nomor urut Paslon pada Kamis (24/9/2020) besok.

Dijelaskannya juga bahwa pada saat pencabutan nomor urut Paslon ini kita batasi hanya 50 orang yang hadir di dalam ruangan, hal iniengingat kondisi saat ini.

“Dalam hal ini KPU Inhu akan memberlakukan protokol kesehatan sesuai dengan himbauan pemerintah, pengunjung maupun pendamping akan dibatasi 50 orang termasuk perwakilan organisasi media,” pungkasnya. (Man)

  • Bagikan