KPU Inhu Umumkan Hasil Verifikasi Parpol

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, Rengat – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hari ini juma’at (2/2/2018) menyampaikan hasil verifikasi partai politik yg telah dilakukan pada tanggl 30, 31 dan 1 februari 2018.

“Hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor : 5 tahun 2018,” kata Ketua KPU Inhu M. Amin

Penyampaian hasil Verifikasi   kepengurusan dan keanggotaan dilaksanakan jum’at (2/2/2018) dilaksanakan di ruang rapat KPU kab. Inhu.

“Hadir dalam acara tersebut seluruh anggota KPU INHU, ketua dan anggota Panwas Inhu dan pimpinan/Lo parpol,” sambungnya.

Pengumuman ini berdasarkan hasil pleno yang dituangkan dalam Berita Acara Hasil verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan parpol calon peserta pemilu TK Kab. Inhu Provinsi Riau Nomor : 7/PL.01.1-BA/02/KPU-KAB/II/2018

Dikatakan Amin, hasil verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan parpol di Inhu Memenuhi Syarat (MS) begitu juga dengan hasil verifikasi keanggotaan parpol Memenuhi Syarat (MS).

“Untuk tahap selanjutnya adalah KPU Inhu akan menyampaikan hasil verifikasi kepada KPU provinsi Riau tanggal 9-10 februari,” sambungnya

Sedangkan tanggal 17 februari 2018 akan dilakukan penetapan parpol peserta pemilu dan tanggal 18 februari 2018 akan dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut parpol oleh KPU RI,” pungkas Amin. (Man)

  • Bagikan