Lagi Asyik Nyabu, Pemuda Danau Baru Diringkus Polisi

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Unit Reskrim Polsek Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) meringkus seorang pemuda Desa Danau Baru Kecamatan Rengat Barat yang sedang asyik nyabu di kamarnya. Selain pemuda penikmat sabu, polisi juga menyikat pengedarnya.

Penangkapan ini terjadi pada Minggu 2 Mei 2021 malam, oleh tim Reskrim Polsek Rengat Barat, kata Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.Ik melalui Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis (6/5/2021).

“Pada kesempatan tersebut diamankan IB alias Iid (24) warga Danau Baru saat sedang nyabu, tak lama kemudian tim juga mengamankan DCW alias Dendi (20) pengedar sabu-sabu,” katanya.

Diungkapkan Misran, Minggu malam salah seorang personel Polsek Rengat Barat mendapatkan informasi jika salah satu rumah di Desa Danau Baru kerap dijadikan tempat pesta narkoba jenis sabu.

“Informasi ini dilaporkan ke Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat Iptu Joserizal SH,” sambungnya.

Untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus penyelidikan, Kanit Reskrim langsung memimpin proses penyelidikan di Desa Danau Baru. Setelah beberapa jam mengintai, rumah yang menjadi target sekaligus mengumpulkan bahan dan keterangan, maka pada pukul 22.30 WIB dilakukan penggerebekan sebuah rumah yang berada di wilayah RT 02 RW 01.

“Penggerebekan ini disaksikan oleh perangkat Desa setempat, ketika digeledah tim mengamankan seorang pemuda berinisial IB alias Iid yang sedang menyabu didalam sebuah kamar,” ungkapnya lagi.

Dari tangan Iid diamakan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktifitas narkoba, seperti bong atau alat hisap, kaca pirex berisi serpihan kristal yang diduga sabu-sabu, mancis, pipet serta benda lain yang biasa digunakan untuk menyabu.

“Kepada tim, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari temannya DCW alias Dendi, warga Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat,” terangnya.

Untuk menangkap Dendi, tim meminta tersangka menghubungi Dendi agar mengantarkan sabu kerumahnya karena lagi kentang (istilah dunia narkoba,red).
Tak perlu menunggu lama, sekitar 15 menit kemudian, datang seorang laki-laki mendekati pintu rumah tersangka.

“Belum sempat laki-laki tersebut menggedor pintu rumah, tim yang sudah mengintai dan menunggu di sekitar rumah langsung mengamankannya,” ujarnya.

Ketika digeledah badan, dari kantong celana belakang laki-laki yang mengaku berinisial DCW alias Dendi ditemukan 1 bungkus plastik warna cokelat, dalam bungkusan plastik itu ditemukan gulungan tisu yang berisi 1 paket sabu dengan berat kotor 2,26 gram.

Dikatakannya juga bahwa Dendi yang sehari-hari bekerja sebagai makanik sepeda motor disebuah bengkel di Desa Kota Lama juga mengaku jika sabu-sabu itu miliknya, selain mekanik dia nyambi bisnis narkoba.

“Kedua tersangka, barang bukti narkoba dan barang lainnya sudah diamankan di Polsek Rengat Barat, kasus ini tengah disidik, berkemungkinan ada keterlibatan tersangka lain,” tutup Misran. (man)

  • Bagikan