Larikan Anak Dibawah Umur Seorang Pria Dilaporkan

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM,RENGAT – Terkait kepergian WLD (15) seorang Pelajar salah satu SLTP di Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ke Sumbar (Sumatera Barat) diduga dibawah oleh seorang laki-laki.
Kasus ini dilaporkan ke Polres Inhu oleh Am (57) ayah korban pada Jumat (1/3/2019) sekira pukul 19.00 wib.
Telah datang melapor ke Polres Inhu seorang Laki-laki terkait Tindak Pidana Membawa pergi seorang wanita dibawah Umur tanpa dikehendaki orang tua atau walinya.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting S.lk melalui Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, jum’at (3/3/2019).
Dijelaskan Misran, pada Selasa (26/2/2019) sekira pukul 19.30 Wib korban meminta ijin kepada istri ibunya untuk menjemput temannya inisial DS di Simpang Bukit Selasih.
“DS mengatakan kepada korban ingin main kerumah, namun korban tak kunjung  kembali, kemudian keluarga korban mencari keberadaan korban,” paparnya.
Hingga akhirnya pada jum’at (1/3/2019) adik dari ibu korban yang bernama Yyvmenelpon korban dan menanyakan keberadaan korban.
“Korban hanya menjawab “Ini Mau Pulang, Kalau Tidak Nanti Malam Besok Pagi Sampai “, setelah itu korban langsung mematikan telpon dan ketika di telpon lagi handpone korban sudah tidak aktif,” paparnya.
Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polres Inhu guna Proses hukum lebih lanjut, tutupnya. (Man)
  • Bagikan