Masyarakat Minta, Satgas Saber Pungli Tangkap Oknum Guru dan Kepsek Pelaku Pungutan di Sekolah

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Adanya Pungutan di Sekolah sejauh ini sudah menjadi momok tersendiri bagi para orang tua dan wali murid, sebab dinilai sudah sangat membebani, untuk itu diharapkan peran serta pemerintah serta penegak hukum dalam menyelesaikan masalah ini.

Salah seorang wali murid di SMPN 1 Pasir Penyu rabu (21/6/2017) mengatakan,” bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang sekolah gratis atau tidak ada punggutan itu hanya kata isapan jempol dan hanya pembohongan publik belaka.

“Buktinya masih banyak sekolah – sekolah di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang masih melakukan pungutan dan membebani orang tua, seperti halnya SMPN 1 Pasir Penyu yang mewajibkan murid untuk membayar SKHU sebesar Rp 100 ribu.

“Yang mengherankan, mengapa hingga kini Saber Pungli tidak bisa menangkap pelaku pungli-pungli yang marak terjadi di sekolah di setiap penerimaan siswa atau lulusan,” katanya.

Masyarakat sangat berharap sekali Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun sekolah di Inhu bisa komitmen dan dengan peraturaan yang udah di tetapan Menteri.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Andre Setiawan SH SIk mengatakan, Mengenai Pungli yang terjadi di sekolah, kami akan segera menyelidiki indikasi dugaan pungli tersebut.

“Penyelidikan di sekolah kami tidak mau gegabah, karena di sekolah ada tempat pendidikan, jadi kami harus hati-hati,” tutupnya, (man)

  • Bagikan