Menyikapi Temuan BPK RI di Inhu, FP2R Minta Adanya Pemeriksaan Ekstra Dari Aperat Penegak Hukum

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Menyikapi adanya temuan BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) terkait biaya Operasional Mobil Dinas (Mobdin) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Forum Pemantau Pembangunan Riau (FP2R) minta Aparat Penegak Hulum yang ada untuk melakukan pemeriksaan Ekstra terhadap hal tersebut.

Penegasan ini disampaikan oleh pendiri FP2R Defianto Tanius jum’at (14/7/2017) melalui slulernya.

“Pasca adanya temuan BPK tentang biaya operasional Mobdin para pejabat di Inhu tersebut kita berharap adanya pemeriksaan ekstra dari aparat Penegak Hukum yang ada,” katanya.

Dirinya berpendapat, sebagai penjabat pengelola keuangan dan aset daerah, tentu mereka sudah memahami juklak dan juknis terkait pengelolaan Mobdin didaerah.

“Namun mengapa bisa terjadi penggunaan mobdin dan pengadaan mobdin yang melebihi standard, sehingga mengakibatkan kerugian daerah yang berujung kepada pemborosan anggaran,” terangnya.

Hal ini terkesan sangat dipaksakan, dan kita menduga ada niat-niat tidak baik dari pejabat bersangkutan, sambungnya.

untuk itu dirinya berharap, berdasarkan temuan BPK ini agar pihak yang berkompeten dalam hal ini, termasuk pihak penegak hukum untuk menindak lanjuti hal tersebut.

“Karena jika dibiarkan tentu akan berdampak buruk bagi daerah, khususnya Kabupaten Inhu, karena banyak anggaran yang tersedot percuma,” tutupnya.

Sementara itu Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKSD) Ibrahim Alimin belum dapat dikonfirmasikan terkait hal ini. (Man)

  • Bagikan