Merasa Kecewa, Korban Penggelapan Mobil di Inhu Lapor ke Polda Riau

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Irwan Hardi (44) warga Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang menjadi korban penggelapan mobil merasa kecewa dengan proses hukum di Polres Inhu.

Pasalnya, 3 (bulan) setelah dilaporkan tepatnya pada 26 Desember 2023 yang lalu kasus tersebut seperti jalan ditempat, atas hal tersebut akhirnya korban melapor ke Polda Riau.

“Hari ini, Ahad (24/3/2024) secar resmi kasus ini saya laporkan ke Polda Riau,” katanya, di Pematang Reba.

Dijelaskannya bahwa, dirinya memiliki 1 (satu) mobil Avanza All New BM 1599 BT An Pustika Ningsih (Istri Irwan).

“Pada bulan September 2023 mobil tersebut di rental (disewa) oleh Emi warga Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat dan Ilham warga Batu Papan Batang Cenaku,” terangnya.

Bulan pertama proses berjalan lancar, memasuki bulan kedua yaitu bulan Oktober 2024 proses rental mulai macet, biasanya yang bersangkutan membayar uang sewa 2 pekan (minggu) sekali kini mulai macet.

“Akhirnya saya meminta agar mobil dikembalikan, karena saat itu sedang pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Riau di Rengat, saya mendapat kontrak untuk membawa dewan juri,” terangnya.

Namun jawaban dari Emi bahwa mobil berada di Pekanbaru bersama Ilham, dirinya tetap ngotot agar mobil segera diantarkan ke Rengat.

“Namun sampai bulan Desember 2023 mobil tersebut tak kunjung dikembakikan sampai akhirnya saya membuat laporan ke Polres Inhu pada tanggal 26 Desember 2023,” paparnya.

Menurut salah seorang sepupu Emi, mobil tersebut berada di Pekanbaru dan sudah digadaikan kepada oknum yang bernama Eko dan Rhido sebesar kurang lebih Rp35 juta.

“Yang aneh dari kasus ini hanya Ilham yang ditahan, sementara Emi yang juga ikut serta dalam kejadian ini masih bebas berkeliaran, dan juga unit mobil selaku barang bukti sampai kini tidak dijemput ke lokasi,” ujarnya.

Selaku pemilik mobil dirinya sangat berharap agar mobil miliknya bisa kembali, dan anehnya sebagai pelapor dirinya baru 1 kali SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan).

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya S.Ik ketika dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Senin (26/3/2024) memberikan adanya laporan tersebut, dan saat ini salah seorang pelaku atas nama Ilham sudah ditahan. (man)

  • Bagikan