Meski Kondisi Sulit, PT. MASG Tetap Bayarkan THR Karyawan

  • Bagikan

 

RIAUDETIL.COM, RENGAT – THR (Tunjangan Hari Raya) merupakan salah satu hak normatif bagi karyawan disuatu perusahaan, untuk itu PT. Mustika Agung Sawit Gemilang (PT MASG) Peranap tetap membayarkannya, meski kondisi saat ini terbilang sulit.

Kondisi Tandan Buah Segar (TBS) pada saat ini sedang mengalami trek (Penurunan hasil), membuat sistim pengolahan TBS menjadi Cruide Palm Oil (CPO) menjadi menurun tajam, kata Zulkifli Panjaitan S.Sos, MM selaku CDO PT. MASG Peranap.

“Kondisi ini sudah terjadi dalam 3 bulan terakhir, kita hanya bisa mendapatkan pasokan buah sekitar 200 ton per hari, sedangkan kapasitas olah PKS berkekuatan 30 ton per jam dalam tahap uji coba tahun pertama ini” kata Zulkifli lagi.

Hal ini dikatakan Zulkifli disela-acara penyerahan bantuan Sembako terhadap masyarakat 3 (tiga) desa yang bersomisili disekitar PKS PT. MASG Peranap pada Senin (4/5/2020) kemarin.

“Karyawan tak perku khawatir, sebab apapun ceritanya THR pasti kita bayarkan,” katanya.

Dijelaskannya, THR ini akan diberikan kepada 156 kayawan dan staf dengan besaran 1 bulan gaji, dan itu dibayarkan seminggu sebelum lebaran (H-7 atau seminggu sebelum lebaran).

“THR itu adalah hak normatif pekerja meski usia produktifitas operasional PKS PT MASG belum setahun,” ungkapnya.

Menjawab pertanyaan wartawan, CDO PT MASG Peranap ini mengatakan bahwa masalah bonus memang belum bisa diberikan kepada karyawan, sebab perusahaan belum memperoleh keuntungan dalam pengolahan TBSini, disamping usia perjalanan operasional PKS yang belum genap setahun.

“Insya Allah tahun depan bisa memperoleh keuntungan dan bisa memberikan bonus kepada karyawan yang sifatnya non normatif itu,” ungkapnya lagi.

Meski begitu ujar Zulkifli, perusahaan berusaha semampunya untuk bisa membatu masyarakat yang terimbas pandemi covid 19, itupun diseleksi bagi warga yang kurang mampu hingga janda janda yang tergolong tidak mampu saja, tutupnya. (Man)

  • Bagikan