Pasir Kemilu Terapkan Pelayanan Desa Digital Pertama di Riau Dengan Sertifikat Elektronik

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT -;Dalam menjadi sebuah unit terkecil yang ada di pemerintahan, desa dapat mendukung terciptanya kota pintar atau smart city. Transformasi digital pada desa, dinilai dapat membantu mewujudkan pemerintahan yang pintar pula.

Desa Pasir Kemilu Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan Sosialisasi & Pelatihan Desa Digital Dengan 45 Jenis Layanan Surat Desa dan 9 Layanan Kependudukan Dalam 1 Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Terpadu (PAKET) Bersertifikat Elektronik Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Inhu Roma Doris SS, MPS, M.Eng, Kamis (2/6/2022) yang lalu.

Dalam Sambutannya, Kepala Desa Pasir Kemilu Dedy Roni ST menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan suatu langkah awal bagi kemajuan Desa Pasir Kemilu, hal ini dikarenakan dengan berjalannya program desa digital ini dapat membantu memudahkan masyarakat dalam layanan surat secara online menggunakan Teknologi Informasi.

“Dalam melaksanakan desa digital ini, merupakan sebuah kesempatan yang cukup luar biasa,” tambahnya.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Inhu Roma Doris mengapresiasi program dan kegiatan pada awal tahun bertugasnya Kepala Desa Pasir Kemilu ini dengan meberikan sebuah inovasi pelayanan masyarakat Berbasis Digital ini tentu akan meberikan kemudahan akses dan pelayanan.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan Desa Bersekala Digital ini, karna sejalan dengan peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 96 Tahun 2018 tentang Pengembangan Sistem Informasi Desa di Kabupaten Inhu,” ungkapnya.

Dirinya berharap kedepannya seluruh desa di Kabupaten Inhu dapat melaksanakan kegiatan desa digital seperti di Desa Pasir Kemilu Kecamatan Rengat ini.

Beliau menyampaikan juga, bahwa pada tahun 2022 ini status Desa Pasir Kemilu pada Indeks Desa Membangun (IDM) mengalami peningkatan menjadi Desa berstatus Mandiri yang pertama di Kecamatan Rengat.

Dedy Roni ST menambahkan, selain 9 Jenis Layanan Kependudukan yang akan bisa langsung dapat laksanakan di Desa dan 45 Jenis Layanan Surat menyurat yang diterbitkan desa seluruhnya telah bisa diterbitkan dengan perlindungan sistem keamanan milik Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Sehingga untuk saat ini sistem di desa ini menjadi sistem pertama di Riau yang menerapkan Seluruh layanan dokumenya diterbitkan secara elektronik bertandatangan Elektronik,” ungkapnya.

Hal ini tentu juga menjadi satu kebanggaan bagi Kabupaten Inhu, selain memberikan kemudahan dalam pelayanan juga meningkat potensi-potensi desa lainnya.

Selanjutnya, sistem desa digital ini juga bertujuan mempromosikan potensi yang ada di desa sebagai uapaya peningkatan taraf ekonomi dan memperkenalkan potensi-potensi lainnya, juga menampilkan Komposisi Mitras Sosial yang berisi data dan informasi sosial serta ketransparanan laporan pengelolaan anggaran, sehingga seluruh elemen lapisan masyarakat dapat mengawasi pemanfaatan anggaran desa untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Pasir Kemilu.

“Saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada Kadis PMD Inhu, Kadis Dukcapil Inhu, Kadis Kominfo Inhu, Ketua STIE Indragiri dan seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, yang telah memberikan support untuk kelancaran dan kemudahan sampai bisa berjalannya sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Terpadu (PAKET) di Desa Pasir Kemilu,” ucapnya. (man)

  • Bagikan