Pemdes Sungai Dawu Tetapkan APBDes TA 2021 Sebesar Rp1,3 Milyar

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Pemerintah Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) laksanakan Musyarawarah Desa (MUSDES), Selasa (26/01/2021) di Aula Kantor Desa Sungai Dawu.

Hadir Camat Rengat Barat H. Hendry, S.Sos, M.Si, Kepala Desa Sungai Dawu Achmad Isa, BPD Sungai Dawu, pendamping desa, PLD, Bhabinkantibmas, Babinsa, Ketua PKK, tokoh adat, pemuda, perangkat desa dan kelembagaan desa lainnya.

Ada dua agenda penting pada MUSDES kali ini yakni penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Kepala Desa Tahun 2020 serta Penetapan APBDes Tahun 2021 oleh BPD Desa Sungai Dawu.

Dalam Sambutannya, Hendry selaku Camat Rengat Barat berpesan agar kemitraan Kades dengan BPD yang bersinergi baik dalam Pemdes Sei Dawu dapat di pertahankan. Hendry juga berharap adanya partisipasi dan keikutsertaan dari masyarakat, baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan pembangunan desa.

“Kepada BPD Sei Dawu pasca pelantikan bulan September lalu saya berharap dapat menjadi contoh bagi BPD desa lain dalam pembuatan laporan kinerja tahunan yang merupakan kewajiban BPD setiap tahun kepada Bupati Inhu melalui Camat.” Ujar Hendry.

Kegiatan di awali dengan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBDes oleh Kades Sungai Dawu kepada BPD Sungai Dawu sesuai amanah Permendagari 113 Tahun 2014.

Agenda ini juga diikuti dengan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) kepada Bupati Inhu melalui camat dan informasi LPPD tersebut kepada masyarakat melalui baliho, papan informasi dan media informasi lainnya.

Agenda kedua pada MUSDES ini adalah Penetepan APBDes Tahun 2021 oleh BPD Desa Sungai Dawu. Pemdes Sei Dawu telah menetapkan APBDes TA 2021 dengan anggaran 1,3 Milyar.

APBDes ini bersumber dari dana transfer desa yakni Dana Desa dari APBN, maupun yang berasal dari APBD Kabupaten Inhu dan Provinsi Riau. Anggaran ini nantinya akan digunakan untuk membiayai pembangunan fisik berupa jalan produksi, parit, maupun penanganan COVID-19 dengan tim relawan aman desa COVID.

Ada hal yang menarik dari MUSDES yang disaksikan Camat Rengat Barat ini, yakni struktur APBDes 2021 yang sudah ditetapkan tersebut, hal ini dengan adanya Pendapatan Asli Desa (PADes) yang berasal dari keuntungan Bumdes, dimana modal Bumdes tersebut berasal dari pernyataan modal dari Desa Sungai Dawu.

“Ini hal baru yang sangat sangat diharapkan juga terjadi di desa lain dengan bumdes masing-masing,” kata Hendry Camat Rengat Barat memberi apresiasi kepada Pemdes Sungai Dawu yang sudah melaksanakan dua kegiatan tersebut.

Desa Sungai Dawu merupakan desa pertama yang menetapkan APBDes 2021 dari 17 desa yang ada di Kecamatan Rengat Barat.

“Semoga desa lain dapat segera menyusul menetapkan APBDes masing-masing” ujar Camat Renga barat yang juga mantan Kabag Tapem Setdakab Inhu. (man)

  • Bagikan