Penegakan Disiplin Prokes, Pj. Bupati Inhu Ikuti Rakor Secara Virtual

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Pejabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Drs. H. Chairul Riski MS, MP mengikuti Rapat Koordinasi secara virtual dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 di Ruang VIP Lantai IV Kantor Bupati Inhu, Senin (03/5/2021)

Dalam kesempatan ini Pj Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Inhu Ir. H. Hendrizal, M.Si, Plt. Asisten Pemerintahan Moch. Bayu Setiya Budiono SH, Kepala Dinas Kesehatan Inhu Elis Julinarti, DCN, M.Kes, Direktur RSUD Indrasari Rengat drg. Sri Dharmayanti, Dinas Perhubungan Inhu, Satpol PP Inhu, Kementrian Agama Inhu serta Forkopimda Inhu

Rakor ini diikuti oleh kementrian dalam negeri, TNI, Polri, BNPB/Satgas Covid-19, Jaksa Agung, BIN, Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia karena Hasil evaluasi Pemerintah Indonesia dalam beberapa bulan terakhir, pasien positif Covid-19 di Indonesia kembali meningkat.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D , selaku moderator Mendagri dalam paparannya menyampaikan bahwa dalam penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19 jangan sampai kendor, apalagi menjelang Idul Fitri ini.

Wakil Menteri Kesehatan dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D menjelaskan saat ini sudah ditemukan lagi jenis varian baru dari kelompok mutasi virus lainnya yang namanya B1617.

“Kalau beberapa waktu lalu kita menemukan kelompok mutasi virus B117, nah saat ini tidak saja B117 kami menemukan lagi jenis varian baru dari kelompok mutasi virus lainnya yang namanya B1617. Ini akan terus kita waspadai dan kita akan evaluasi setiap saat”, terang wamenkes.

Wamenkes menambahkan pada bulan april 2021 virus mutasi B117 di temukan mendominasi di beberapa negara, seperti Belanda dan Inggris. Sedangkan di india selain mendominasi mutasi B117, ditemukan juga varian mutasi baru yang diberi nama B1617.

“B1617 ini adalah bentuk perubahan mutasi dari vaksin menjadi virus yang menyebabkan angka lonjakan positif covid-19 yang cukup signifikan di india, yang tadinya hanya sekitar 34 ribuan saja sekarang sudah mencapai 400 ribuan dalam sehari,” terangnya.

Kepala BNPB/Satgas Covid-19 Doni Monardo juga mengatakan setelah libur panjang pasti akan diikuti dengan angka ketersediaan rumah sakit, pasien bertambah, angka kematian bertambah dan dampaknya adalah angka kematian dokter dan perawat.

“Ini juga mohon menjadi atensi perlindungan kepada tenaga kesehatan kita karena tenaga kesehatan jumlahnya terbatas,” ucap Doni Monardo.

Karena itulah, Pemerintah Indonesia menegaskan agar seluruh elemen masyarakat di daerah bisa menjalankan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 dengan Satu Komando, yaitu 3 M, 3 T, Vaksin, Disiplin, Kompak dan Konsisten.

Menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat, Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si beserta jajarannya dan Forkopimda Riau langsung mengadakan Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 dan sekaligus pencegahan mudik secara virtual bersama Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau.

Dalam arahannya gubernur riau menyampaikan kepada Bupati dan walikota se-provinsi Riau untuk melaporkan ke Pemerintah provinsi apapun yang terjadi berkaitan dengan perkembangan covid-19 ini, karena Riau pada saat ini setiap hari dimonitor oleh Satgas Pusat.

Gubernur mengingatkan terkait adanya kemungkinan WNA atau WNI yang masuk ke Riau melalui pelabuhan-pelabuhan wajib menjalani Karantina dan tidak ada isolasi mandiri.

Gubernur juga menambahkan agar disetiap kabupaten dan kota di Provinsi Riau tidak mengadakan Open House disaat Idul Fitri Mendatang.

Menindaklanjuti arahan dari pusat dan provinsi, pemerintah Kabupaten Inhu melaksanakan rapat koordinasi bersama dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 di daerah dan pencegahan mudik.

Pj. Bupati Chairul Riski mengatakan dalam waktu dekat pemerintah kabupaten Inhu akan berkoordinasi dengan forkopimda untuk melaksanakan tindak pidana ringan dan sanksi-sanksi sesuai hukum yang berlaku bagi masyarakat inhu yang tidak memakai masker, dan tidak menjalankan protokol kesehatan dalam beraktifitas diluar rumah. (man)

  • Bagikan