PKKN Minta Dinas Terkait Tindak Lanjuti Kerusakan Jalan Jalur 2 Air Molek

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kerusakan Jalan Jalur 2 Air Molek Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang baru berumur setahun jagung mendapat perhatian dari berbagai fihak, termasuk LSM PKKN (Pemantau Karupsi Kolusi dan Nepotisme) Kabupaten Inhu.

Ketua LSM PKKN Kabupaten Inhu. Berlin Manurung senin (26/3/2018) menyatakan kekcewaannya terhadap pelaksanaan pembangunan jalan jalur 2 Air Molek yang dinilai asal-asalan.

“Dibangun pada tahun 2017 yang lalu kini sudah mulai mengalami kerusakan, ada apa dengan pelaksanaan proyek jalan ini,” kesalnya.

Selaku masyarakat Air Molek kita mengharapkan kepada dinas terkait, yang dalam hal ini Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Provinsi Riau untuk bertanggung jawab.

“Selain itu kita meminta kepada fihak penegak hukum yang berweng terhadap hal tersebut untuk mengaudit pelaksanaan proyek yang menghabiskan dana milyaran rupiah tersebut,” ujarnya.

Dikatakannya bahwa fihaknya mencium adanya ketidak beresan dalam pelaksanaan proyek kebanggaan masyarakat Kecamatan Pasir Penyu tersebut.

“Untuk itu sekali lagi saya berharap kepada fihak penegak hukum yang memiliki kewenangan akan hal tersebut untuk memeriksa Kontraktor ataupun PPTK pada proyek tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu belum ada  satupun fihak yang terlibat dalam proyek pembangunan Jalan Jalur 2 Air Molek ini yang dapat dihubungi untuk dimintai keterangan hal ini. (Man)

  • Bagikan