Polres lnhu Lakukan Pemusnahan BB Narkotika

  • Bagikan

 

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Resor (Polres) lndragiri Hulu (lnhu) melakukan pemusnahan BB (Barang Bukti) Narkotika, Jumat (23/8/2019), sekira pukul 09.30 WIB, di Ruang Adhi Pradana Polres Inhu.

Kegiatan dipimpin oleh Waka Polres Inhu Kompol Roni Syahendra, SH, S.IK, M.Si didampingi Kabag Sumda Polres Inhu Kompol Amril, S. Sos, SH, MH, Perwakilan Pengadilan Negeri Rengat Immanuel MP Sirait, SH, Kasat Narkoba Polres Inhu IPTU Jaliper Lumban Toruan, S, AP

Hadir dalam kesempatan tersebutoleh Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Rengat Jimmy Manurung, SH, Perwakilan Dinas Kesehatan Inhu, Perwakilan Kesbangpol Inhu serta Personil Polres Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting S.Ik, yang diwakili Wakapolres Inhu Kompol Roni Syahendra SH, S.lk, M.Si menegaskan bahwa pihak kepolisian khususnya Polres lnhu akan menindak tegas penyalahgunaan narkoba.

Dalam kesempatan itu dia juga mengajak semua element masyarakat untuk memerangi narkoba secara bersama-sama.

Adapaun BB Narkoba yang dimusnahkan adalah shabu seberat 70.30 Gram, ganja seberat 28.51 Gram dan shabu 4.15 Gram dari Polsek Rengat dan Polsek Peranap.

Kegiatan Pemusnahan berakhir pukul 10.20 wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. (Man)

  • Bagikan