Polres lnhu Masih Buru Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

  • Bagikan
PS Paur Humas Polres lnhu Bripka Misran

RIAUDETIl.COM, RENGAT – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Batang Cenaku.

Seperti diketahui, kejadian ini terbongkar setelah korban LH (16) menceritakan apa yang dialaminya tersebut kepada tetangganya MY, dan secara berantai sampai kepada ibu korban FL.

Kemudian kasus ini dilaporkan kepada Polsek Batang Cenaku oleh ayah korban pada 12 November 2018, sementara pelaku yang mengetahui dirinya dilaporkan langsung melarikan diri.

Bahkan pelaku HL yang merupakan paman korban sempat pulang ke Batang Cenaku dan mengajak keluarga korban berdamai dan mencabut laporan.

“Pelaku mengajak berdamai dan meminta saya untuk mencabut laporan, dimana pelaku juga menawarkan uang perdamaian sebesar Rp. 3 juta,” kata ayah korban SH (41).

Dikatakanya juga bahwa pelaku sempat mengancam dirinya jika dirinya dicari gara-gara ini, untuk itu dirinya meminta agar pelaku segera ditangkap.

Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting S.Ik dikonfirmasi selasa (18/12/2018) melalui PS Paur Humas Polres Inhu Bripka Misran membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di Wilkum Batang Cenaku.

“Pelaku masih dalam pengejaran dan sudah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang),” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan nya bahwa saat ini anggota sedang melakukan pengintaian ditempat yang diduga jadi tempat persembunyian pelaku, tinggal menunggu tikus keluar sarang, tutupnya. (Man)

  • Bagikan