Polsek Kelayang Tangkap Seorang Diduga Pengedar Narkoba

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Keseriusan jajaran Kepolisian Resort (Polres) lndragiri Hulu (lnhu) dalam pemberantasan narkoba patut mendapat apresiasi dari masyarakat.

Pasalnya, hampir setiap hari terjadi penangkapan terhadap para tersangka yang diduga terlibat narkoba.

Pada Rabu (16/10/2019) sekira pukul 13.15 WIB, jajaran Polsek Kelayang mengamankan seorang tersangka narkoba di Desa Sungai Kuning Benio, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu.

Tersangkanya adalah ES alias EM (27) warga Dusun II, Desa Sungai Kuning Benio, Kecamatan Kelayang.

Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di rumah ES alias EM sering terjadi transaksi narkoba, kata Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk melalui Ps Paur Humas Aipda Misran, Kamis (17/10/2019).

“Pada Rabu sekira pukul 13.00 WIB personil polsek kelayang mendapat informasi dari masyarakat bahwa dirumah tersangka sering terjadi transaksi penjualan narkotika jenis sabu,” paparnya.

Atas informasi tersebut kapolsek kelayang AKP Rinaldi Parlindungan SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kelayang AIPDA P. Krisdianto Sinaga S.Sos beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.

“Maka kemudian Kapolsek Kelayang beserta anggota menuju kerumah tersangka yang berada di Desa Sungai Kuning Benio,” ujarnya.

Sesampai di TKP (Tempat Kejadian Perkara) ditemukan tersangka sedang berada dirumahnya.

“Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku tidak mengakui perbuatannya maka kemudian dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya,” terang Misran.

Saat itu ditemukan 1 (satu) paket plastik kecil yang diduga berisikan sabu yang disembunyikan didalam topless yang berisikan beras.

“Kemudian dilakukan penggeladahan dan ditemukan sabu yang disembunyikan pelaku didalam kamarnya,” sambung Misran.

Saat itu diakui oleh pelaku bahwa narkotika tersebut adalah miliknya, selanjutnya pelaku dan barang bukti (BB) dibawa dan di amankan ke Polsek Kelayang guna proses lebih lanjut.

“BB yang diamankan 2 (dua) paket plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5.02 gram,” jelasnya.

Selain itu juga diamankan 1 (satu) buah topless yang berisikan beras, 1 (satu) lembar potongan koran bekas, 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran kecil dan 1 (satu) paket plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis tanaman berupa daun ganja kering dengan berat kotor 0.67 gram. (Man)

  • Bagikan