PT. BBSI Tolak Permintaan Masyarakat Untuk Menimbunkan Kembali Jalan Yang Diputus

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Permintaan ratusan masyarakat Desa Talang Durian Cacar Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) untuk membuka kembali jalan yang sudah diputus oleh PT. BBSI (Bukit Betabuh Sei Indah) ditolak mentah-mentah oleh perusahaan.

Ratusan masyarakat yang dipimpin langsung oleh Pjs Kepala Desa (Kades) Talang Durian Cacar Huzaini yang meminta agar akses jalan tersebut dibuka kembali merasa kecewa dengan jawaban yang disampaikan oleh fihak perusahaan.

Dalam pertemuan yang digelar disalah satu barak di areal yang diklaim sebagai milik PT. BBSI antara masyarakat dengan PT. BBSI Huzaini (Kades) meminta agar jalan yang sudah diputus agar ditimbun kembali.

“Demi kelancaran masyarakat dalam beraktifitas, saya dengan segala kerendahan hati meminta kepada perusahaan untuk menimbun kembali jalan tersebut,” katanya.

Hal ini sejalan dengan hasil rapat yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, dimana disepakati kedua belah fihak untuk tidak ada yang saling mengganggu demi tidak terjadi nya komplil fisik diantara kedua belah fihak.

“Namun kenapa sekarang akses jalan yang digunakan oleh masyarakat untuk pergi ke kebun serta mengeluarkan hasil panen mereka diputus oleh fihak PT. BBSI,” ujar Pjs Kades lagi.

Setelah melalui proses negosiasi dan bahkan setelah fihak JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan) yang mendampingi warga untuk menyelesaikan masalah ini ikut berbicara barulah Bambang selaku humas PT. BBSI mau menghubungi fihak managemen perusahaan untuk menyampaikan tuntutan masyarakat tersebut.

Namun Jawaban yang diterima masyarakat sangatlah mengecewakan, sebab fihak management PT. BBSI dengan tegas menolak permintaan masyarakat tersebut.

“Dengan sangat menyesal saya sampaikan kepada Pak Kades, JPKP dan masyarakat bahwa managemen menolak permintaan masyarakat untuk membuka kembali jalan tersebut,” kata Bambang.

Kalau bapak-bapak merasa kecewa silahkan menempuh jalur hukum, baik perdata maupun pidana, sambungnya.

Menyikapi hal ini Ketua JPKP Kabupaten Inhu Murdialis sangat menyesalkan sikap management PT. BBSI yang dinilai sangat arogan dan bahkan terkesan menantang masyarakat untuk menempuh jalur hukum.

“Ini menunjukan seakan-akan hukum ini bisa mereka beli, sehingga mereka berani berbuat semena-mena terhadap masyarakat,” tegasnya.

Sebagai lembaga yang diminta oleh masyarakat untuk mendampingi mereka dalam komplik yang terjadi dengan PT. BBSI fihaknya akan menentukan sikap, pungkasnya.(Man).

  • Bagikan