RIAUDETIL.COM,RENGAT – Puluhan warga desa Lubuk Batu Tinggal (LBT) Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Rengat Jalan Lintas Timur Kecamatan Rengat Barat rabu (19/7/2017).
Kehadiran puluhan warga ini adalah untuk menyaksikan proses sidang gugatan lahan antara masyarakat dan PT. Rimba Peranap Indah (RPI) sebagai tergugat.
Salah seorang warga yang berhasil dimintai keterangan mengatakan bahwa kehadiran puluhan warga ini adalah untuk menyaksikan proses persidangan yang digelar PN Rengat terkait gugatan masyarakat terhadap PT. RPI.
“Kita hanya ingin melihat secara langsung jalannya persidangan perkara gugatan lahan terhadap PT. RPI,” singkatnya.
Berdasarkan pantauan di PN Rengat ratusan warga ini datang dengan menggunakan sepeda motor dan memenuhi berbagai lokasi di PN Rengat.
Selain itu juga terlihat puluhan personil Kepolisian dari Sektor Rengat Barat dan Lubuk Batu Jaya serta Polres Inhu, turut hadir salam pengamanan tersebut Kapolsek Rengat Barat Kompol B Suryadi, Kapolsek Lubuk Batu Jaya Iptu Suryanto dan Kasat Sabhara AKP Henri.
Menyikapi hal ini Humas PN Rengat Immanuel MP Sirait saat dimintai keterangan membenarkan bahwa puluhan ada puluhan warga LBT yang menghadiri Persidangan Class Action terkait perkara lahan anatara masyarakat dengan PT. RPI.
“Mereka hadir adalah untuk menyaksikan jalannya persidangan, namun demikian kita melakukan Verifikasi data Anggota Class,” terangnya.
Ada sekitar dua ratusan anggota Class (Masyarakat Penggugat) yang berhasil Verifikasi dari 500 Anggota Class, sidang minggu depan rabu (26/7/2017) juga dengan agenda Verifikasi Anggota Class, singkatnya.
(Man)