Resah Dengan Kondisi Hutan, Belasan Suku Asli Talang Mamak Temui Gubri di Kediamannya

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Sebanyak 15 orang suku talang mamak Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Indragiri Hilir (Inhil) menemui Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar M.Si di kediamannya, Jumat (17/6/2022) kemarin.

Kedatangan Patih dan Para Batin Talang Mamak dari Inhu yang terdiri dari 5 Kecamatan dan 1 kecamatan Indragiri Hilir ini adalah menyampaikan aspirasi mereka tentang Hutan Tanah wilayah Hukum adat Talang Mamak yang habis porak poranda di babat dengan keberadaan perusahaan sawit (HGU) dan perusahaan kehutanan (HTI)

Mereka bukan tak mendukung pembangunan di Riau, tapi mereka sangat resah habis luluh – lantak nya Hutan Tanah tempat mereka tinggal, tempat mereka hidup dan bercocok tanam sepanjang keberadaan mereka.

Para petinggi adat Talang Mamak ini menyampaikan keresahan yang dalam sehingga Batin Bumbungan sampai menangis menceritakan nasib tragis ulayat dan wilayah adat mereka yang tak dihormati dan dihargai sebagai warga negara.

Mereka menyampaikan apakah yang akan terjadi kepada anak cucu mereka ke depan dan masa depannya jika hal seperti ini tidak ada solusi dan kebijakan dari pemerintah di negara ini.

“Hutan luluh lantak, kalau pun kami punya kebun karet dan lahan pertanian semakin menyempit oleh oknum perambah hutan kami dan perusahaan HGU dan HTI, bahkan banyak juga kebun perusahaan tak ada izinnya,” ungkap mereka.

Kalaupun ada Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) di wilayah Kabupaten Inhu dan Inhil sebagai wilayah konservasi juga mereka tak tau mana tapal batas TNBT itu.

“Hutan kami jaga dan lestarikan, tapi malah perambah hutan semakin menjadi jadi melakukan ilegal logging dibiarkan di wilayah Hutan TNBT, sejak dulu kami jaga dan pelihara hutan kami itu, sedari duluuu,” jelas Batin Irasan dengan nada sedih.

Mereka ingin Wilayah Masyarakat Adat Talang Mamak terdiri dari 29 Kebatinan (Desa), Wilayah adatnya seluas 365.816,5 hektar sebanyak hampir 71.000 jiwa dan sebanyak 11.000 Kepala Keluarga ( KK) masyarakat hukum adat talang mamak di Kabupaten Inhu.

Patih dan batin-batin ini meminta diakui oleh Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah terutama Kabupaten Inhu dan Inhil keberadaannya dan wilayah mereka.

“Kami Meminta Pak Gubernur (bersama 2 Bupati) mengakui dan mengesahkan kami sebagai Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat,” ujarnya.

Mereka boleh dikelola oleh Masyarakat Talang Mamak ini dan tak ada kecemasan lagi dalam mengelola hutan tanah kami, kami tidak dikejar kejar dan ditangkap aparat dalam mengelola hutan tanah kami yang tersisa sangat sedikit dan sempit itu lagi.

Gubernur Riau Drs H Syamsuar M.Si langsung merespon hal ini didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr Makmun Murod M.Si dan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau H. Raja Yoserizal serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Johny Setiawan Mundung dan Gilung sebagai Ketua PD AMAN INHU.

Titah Pak Gubernur Riau (yang juga oleh Masyarakat Talang Mamak sebagai Datuk Setia Amanah) langsung memerintahkan kepada kedua kepala dinas untuk segera melakukan pemetaan di Lapangan dan sosialisasi tentang program perhutanan sosial yaitu berupa hutan adat dan Pemetaan Wilayah Masyarakat Hukum Adat Talang Mamak (WILHA).

Selain itu juga penelusuran tentang Cagar Budaya dan mengembangkan secara serius adat istiadat Talang Mamak yang telah hidup dan berkembang sejak puluhan ribu tahun yang lalu dan sertifikasi budaya lokal ini.

Gubernur Riau Drs H Syamsuar M.Si menegaskan bahwa masyarakat suku asli Talang Mamak di akui di Riau keberadaannya dan setara dengan masyarakat suku lainnya di Riau.

“Sejauh ini mendapat perhatian yang sama dalam pembangunan,” ujarnya.

Gubernur Riau Drs H Syamsuar M.Si juga menegaskan lagi bahwa dirinya menginginkan persoalan masyarakat suku asli di Riau dapat di selesaikan satu per satu masalahnya.

“Dan dengan kebersamaan kita yakin bisa mengurai persoalan yang ada di sana,” ujarnya”

Dari Jawaban dan penegasan Pak Drs H Syamsuar M.Si selaku Gubernur Riau sekaligus Datuk Setia Amanah dan didampingi Kepala Dinas LHK dan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, masyarakat Talang Mamak yang di wakilkan oleh Batin Talang Parit Bapak Irasan menyampaikan ucapan terimakasih.”

Kami mengucapkan terimakasih, haru dan bangga Kepada Gubri yang akan membantu persoalan Pengakuan Hutan Adat di Talang Mamak ini,” ungkapnya.

Disampaikannya juga, kami sangat berharap kepada Pak Gubri ini dapat dilaksanakan nantinya, jika tim Pak Gubernur ke Lapangan melakukan Pemetaan, kami 29 kebatinan terdiri di 5 kecamatan di Kabupaten Inhu akan mengawal dan mendukung, tutup Batin Irasan. (man)

  • Bagikan