Rutan Rengat Gelar Apel Siaga 3 + 1 Kunci Permasyarakatan Maju Berantas Halinar

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat melaksanakan Apel siaga 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar dan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (5/4/2024).

Razia kamar hunian ini dilakukan bersama tim gabungan dari anggota TNI Kodim 0302 Indragiri Hulu (Inhu) dan Polsek Rengat Barat, Kepolisian Resort (Polres) Inhu.

Kegiatan yang digelar serentak oleh seluruh UPT Pemasyarakatan ini merupakan bentuk sinergi dan kerja sama lintas sektoral aparat penegak hukum dalam rangka mendeteksi gangguan keamanan di Rutan dan Lapas.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RIau, Budi Argap Situngkir, apel siaga yang digelar dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 ini merupakan kerjasama lintas sektoral dan sinergi bersama APH terkait deteksi dini gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas/Rutan se Riau.

Lebih lanjut Karutan menyampaikan bahwa apel siaga ini merupakan implementasi dari 3 kunci pemasyarakatan maju yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Sesuai dengan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, sinergi dengan APH dan back to basic,” ujarnya.

Oleh karena itu kami ucapkan terimakasih kepada pihak TNI dan Polri yang ikut membantu dalam kegiatan razia hari ini. Mudah-mudahan kegiatan ini berjalan dengan lancar dan semoga sinergisitas kita semakin erat.

Selanjutnya, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka,KPR) Rengat, Wan Rezwanda mengatur teknis pelaksanaan penggeledahan dengan membagi ke dalam 2 Tim.

Kegiatan razia kamar hunian WBP di Rutan Rengat berjalan dengan lancar dan tertib. Setelah itu kegiatan kemudian dilanjutkan dengan acara buka bersama APH dan petugas Rutan Rengat. (man)

  • Bagikan