Satpol PP Diminta Tertibkan Pasar Soegih Belilas

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM,RENGAT – Salah satu tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah penegakan Perda (Peraturan Daerah) dan penertiban terhadp para pedagang yang tidak mentaati peraturan yang berlaku, sepertii berdagang ditempat – tempat yang dilarang

Namun saayangnya hal ini tidaak terjadi di Pasar Soegih Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seiberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Bedasarkan hasil pantauan, penataam pasar Soegi Belilas dapat dikatakan Sembrawut, pasalnya banyak pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya, seperti dihalaman parkir pasar, tangga menuju lantai dua dan diteras pasar.

Hal ini mengakibatkan kerugian bagi para pedagang yang berjualan didalam pasar Soegih Belilas, kata Ak salah seorang pedagang dipasar soegih belilas jum’at (8/9/2017) malam.

Bagaimana tidak, dengan adanya pedagang yang menggelar dagangannya ditempat-tempat yang tidak selayaknya tersebut, para pedagang yang ada didalam menjadi sepi pembeli.

“Masyarakat lebih senang berbelanja diluar ketimbang didalam, akibatnya jalan masuk sempit, pembeli jadi enggan untuk masuk kedalam pasar, sehingga para pedagang permanen yang ada didalam merugi akibat sepi pembeli,” ujarnya.

Akhirnya mau tidak mau para pedagang yang ada di los pasar pagi mau tidak mau mencari lapak diluar (dihalaman parkir), akibatnya penataan pasar jadi semrawut dan tidak beraturan lagi.

“Kita tidak melarang orang untuk cari makan, namun ikutilah aturan yang berlaku, jangan sampai ada yang dirugikan,” ungkapnya.

Untuk dirinya berharap kepada pengelola pasar Soegih Belilas serta Satpol PP Kabupaten Inhu untuk menertibkan para pedagang yang berjualan ditempat-tempat yang tidak seharusnya tersebut, pungkasnya.

Pengelola Pasar ataupun Kasatpol PP Inhu Tukiyat S.Sos sejauh ini belum dapat dimintai keterangan terkait hal ini, ketika dihubungi melalui slulernya sedang tidak aktif. (Man)

  • Bagikan