Sejalan dengan Visi Bupati, Pemkab Inhu Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Peluang Sertifikasi Halal

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Inhu melaksanakan Kampanye Mandatory Sertifikasi Halal, Sabtu (18/3/2023).

Kampanye mandatory sertifikasi halal merupakan gesa Kementerian Agama RI dalam penyebarluasan informasi tentang kewajiban bersertifikat halal pada 17 oktober 2024.

Tahun ini, BPJH Kementerian Agama RI membuka kesempatan pendaftaran untuk 1 juta kuota Sertifikat Halal Gratis (Sehati).

Selain di Inhu, kegiatan kampanye mandatory ini juga serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan target 1000 titik lokasi.

Sementara di Kabupaten Inhu, dua titik lokasi kampanye adalah Indragiri Mart dan Pasar Soegih Belilas.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Paino, SP hadir pada mandatory yang digelar di pelataran Indragiri mart, Jalan Sultan, Kecamatan Rengat.

Tampak ikut mendampingi, perwakilan Kepala Kemenag Inhu Rajuki Ridwan, Kepala Disperindag Inhu Ergusfian, Camat Rengat Popy Bainurita, Sekretaris MUI Sri Guntur, Ketua KUA Rengat dan manager BMT Indragiri.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Paino menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap program ini.

Menurutnya ini menjadi upaya pemerintah dalam rangka memberikan perlindungan bagi para konsumen tentang jaminan kehalalan salah satunya produk makanan.

Paino menambahkan, hadirnya program mandatory sertifikasi halal juga sejalan dengan visi yang terus digesa Bupati Inhu untuk memajukan UMKM.

“Dimana sebelumnya melalui Disperindag telah memfasilitasi 50 UMKM yang telah didaftarkan untuk mendapatkan sertifikasi halal,” kata Paino.

Sehingga, tentunya ini menjadi peluang dan ini harus terus kita gaungkan dan memasifkan informasinya sampai ke seluruh pelosok Inhu utamanya bagi para UMKM.

Kedepannya Paino juga berharap agar pihak kemenag dapat memfasilitasi melalui pembinaan dan bimbingan bagi UMKM yang ingin mendaftarkan produknya.

Kampanye mandatory sertifikasi halal hari itu ditandai dengan penyerahan simbolis brosur kepada dua orang perwakilan UMKM. (man)

  • Bagikan