Sejumlah Pejabat Eselon lll di Inhu Dimutasi

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Selain melantik Pejabat Eselon ll di Jajaran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Bupati Inhu H. Yopi Arianto SE juga melantik sejumlah Pejabat Eselon lll, seperti yang terjadi di PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) dan Dinas Perakakim (Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman) Kabupaten Inhu.

Bupati Inhu H. Yopi Arianto SE dalam Pelantikan yang dilaksanakan Jum’at (2/2/2018) telah melantik Kepala Dinas PUPR Inhu hasil Asesmen Ir. Yelfidar, juga melakukan pengisian Jabatan Sekretaris Dinas PUPR yaitu Usep Sudrajat yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Yopi juga melakukan mutasi di 3 (tiga) Kepala Bidang (Kabid) di Dinas PUPR dan Perakakim Inhu.

Di Dinas PUPR terjadi Mutasi Janatan di 3 (Tiga) Kepala Bidang (Kabid) yaitu, Darlisman. S.Sos yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid SDA (Sumber Daya Air) dimutasi menjadi Kabid Kebersihan & Pertamanan Dinas PUPR Kab. Inhu.

Boby Mauliantino yang sebelumnya Kabid CK (Cipta Karya) dimutasi menjadi Kabid SDA Dinas PUPR Kab. Inhu menggantikan Darlisman yang menjadi Kabid Kebersihan dan Pertamanan.

Sementara Eko Agus Siswanto yang sebelumnya Kabid di Bappeda (Badan Perencana Pembangunan Daerah) dimutasi sebagai Kabid CK Dinas PUPR Kabupaten Inhu menggantikan Boby Mauliantino yang dimutasi menjadi Kabid SDA.

Selain di tingkat Kabid juga terjadi pergantian penjabat di Tingkat Kasi (Kepala Seksi) Dinas PUPR Inhu, Nana yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pembangunan di Bidang CK Dinas PUPR Inhu dimutasi menjadi Kasi Jalan di Bidang BM (Bina Marga) Dinas PUPR Inhu.

Nana menggantikan suheri yang dimutasi sebagai Kabid Perumahan Rakyat di Dinas Perakakim (Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman) Inhu mengantikan Rianto yang dimutasi menjadi Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perakakim Inhu.

Rianto mengantikan Indra T yang dimutasi sebagai Kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Inhu menggantikan Paino.

Sebagaimana diketahui mutasi tersebut sesuai dengan SK Bupati Inhu Nomor : 118/II/2018 tentang pelantikan Pejabat Tinggi Pratama dan SK Nomor: 119/II/2018 tentang pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Inhu. (Man)

  • Bagikan