Siapa Pemilik Alat Berat Yang Diamankan di Kawasan TNBT

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – UPT PKH Indragiri Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau bersama Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau mengamankan alat berat ekskavator merk hitachi yang digunakan untuk merambah hutan TNBT.

Namun, petugas baru sebatas menangkap operator dan pekerja alat berat di lokasi. Sedangkan pemilik modal sebagai otak pelaku belum ditangkap.

Dilansir dari media center riau, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kadis LHK) Riau Maamun Murod mengaku belum mengetahui siapa pemodal perambah hutan itu. Dia belum mendapat informasi siapa pemilik alat berat yang diamankan petugas.

Termasuk informasi adanya anggota dewan yang disebut sebagai pemilik alat berat, Murod belum mengetahuinya. “Sejauh ini belum ada laporan,” kata Murod.

Para pekerja dan operator alat berat juga belum ditetapkan sebagai tersangka. Murod mengaku masih melakukan pendalaman kasus tersebut.

Gubernur Riau Syamsuar mengapresiasi kinerja anak buahnya, dia meminta agar anak buahnya untuk serius mengusut otak pelaku perambahan hutan tersebut.

“Alhamdulillah saya apresiasi dan monitor laporan kinerja mereka, saya menginstruksikan kepada DLHK dan Polhut agar menindak pelaku perambah hutan,” ujar Syamsuar Kamis (30/6/2022).

Seperti diketahui, penangkapan alat berat ini berawal dari informasi adanya pembukaan dan perambahan kawasan hutan menggunakan alat berat di wilayah hukum KPH Indragiri.

Kemudian, tim langsung melakukan patroli mengecek ke lapangan atas laporan tersebut. Ternyata benar, di lokasi petugas menemukan alat berat berupa eskavator sedang bekerja di lokasi.

Selanjutnya, tim langsung mengamankan alat berat dan dititipkan di Kantor Resort TNBT. Sedangkan operator alat berat dan pekerja diperiksa di Markas Polhut untuk proses pemeriksaan. (man)

  • Bagikan