Terlibat Sabu, Dua Warga Kelawat Diamankan Polsek Pasir Penyu

  • Bagikan

 

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Pasir Penyu, Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) mengamankan 2 (dua) orang warga Desa Kelawat, Kecamatan Sungai Lala, pada Rabu (6/5/2020) sekira Jam 12.00 WlB karena diduga terlibat narokoba.

Mereka adalah Agus Prasetio alias Agus (23) dan Ananra Sailendra alias Nanta (20) warga Desa Kelawat RT. 006 RW. 003 Kecamatan Sungai Lala.

“Penangkapan ini dilakukan disebuah rumah yang berlamat di Desa Kelawat RT. 006 RW 003 Kecamatan Sungai Lala,” kata Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk melalui Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis (7/5/2020)

Dijelaskannya, pada Rabu (6/5/2020) sekira pukul 11.30 WlB, Bhabinkamtibmas Sungai Lala mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah yang berlamat di Desa Kelawat RT. 006 RW. 003 Kecamatan Sungai Lala sering dilakukan sebagai tempat transaksi narkotika golongan I jenis sabu.

“Atas informasi tersebut melaporkan kepada Kapolsek Pasir Penyu kemudian KOMPOL Edi Yasman SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pasir Penyu IPTU Abdan SE, MH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan selanjutnya,” terangnya.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Pasir Penyu beserta Bhabinkantibmas dan anggota kangsung menuju TKP dimana informasi yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki narkotika golongan I jenis sabu tersebut.

“Sekira pukul 12.00 WIB team berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku,” sambungnya.

Saat diamankan dan saat dilakukan penggeledahan terhadap Agus Prasetio ditemukan 2 (Dua) bungkus sedang yang diduga berisi narkotika jenis Shabu di dalam satu helai celana pendek warna coklat yang dipakainya.

“Terhadap Ananta Sailendra ditemukan 1 ( satu ) bungkus besar yang diduga berisi narkotika jenis Shabu didalam bungkus kotak rokok merk luffman warna merah,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut kemudian tersangka dan barang bukti 1 ( satu ) bungkus besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,00 gram, 2 ( Dua ) bungkus sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,80 gram, diamankan ke Polsek Pasir Penyu.

“Selain itu juga diamankan 1 (satu) bungkus kotak Rokok merk luffman warna merah, 1 (satu) helai celana pendek warna coklat dan 1 (satu) unit Hp Merk Advan S4 Z warna hitam putih,” tutupnya. (Man)

  • Bagikan