Tiga Pansus Lakukan Pembahasan Dengan Satker, Pansus D Masih Lakukan Koordinasi Dengan Provinsi

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Tiga Pansus (Panitia Khusu) DPRD Indragiri Hulu (Inhu) yang terdiri dari Pansus A, B dan C di hari kedua ini kamis (13/7/2017) melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Inhu tahun 2016 bersama 15 Satker (OPD) sesuai Tufoksi (Tugas dan Fungsi) masing-masing.

Berdasarkan Jadwal yang diperoleh di Gedung DPRD Inhu, Pansus A yang diketuai oleh Syamsudin melaksanakan Pembahasan bersama 5 Satker yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kantor Penanggulangan Bencana Daerah, Bagian Protokol, Bagian Tata Pemerintahan Umum dan Bagian Umum Setda Inhu.

Pansus B yang diketuai oleh Hamdani melakukan pembahasan bersama 5 Satker yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Badan Pendapatan Daerah, dan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata.

Sedangkan Pansus C yang diketuai oleh R. Irwantoni melakukan Pembahasan juga bersama 5 Satker yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Kesehatan.

Sementara itu Pansus D yang diketuai oleh Suharto saat ini sedang ada kegiatan diluar kota tepatnya ke DPRD Kota Pekan Baru dan DPRD Provinsi Riau guna melakukan koordinasi terkait tugas dan fungsi Pansus D.

Ketua Pansus D Suharto SH melalui Wakil Ketua Pansus D Marlius SPdi saat dihubungi wartawan melalui slulernya kamis (13/7/2017) membenarkan bahwa Pansus D saat ini ada kegiatan diluar kota terkait Tugas pokok pungsi atau sedang berkoordinasi di Kantor DPRD Provinsi dan juga ke DPRD Kota Pekan Baru ,

“Pansus D bertugas Membahas peraturan daerah inisiatif tentang hak keuangan dan administratif anggota dan pimpinan DPRD,” terang Sekretaris Komisi lV DPRD Inhu ini.

Diterangkannya, tugas ini sesuai dengan PP 18 tentang hak keuangan dan administratif anggota dan pimpinan DPRD, jadi Pansus D sudah bekerja sejak dibentuknya Pansus.

“Pansus D sudah mengunjungi kantor DPRD Provinsi dan kantor DPRD Kota pekan baru, dan Pansus D Ini tidak banyak berhubungan dengan satuan perangkat daerah atau OPD, Sebab tufoksi Pansus 5 Lebih menitik beratkan tentang regulasi atau aturan,” tutup Praktisi Partai Gerindra tersebut. (Man)

  • Bagikan