Tindak Lanjuti Permasalahan Naker PT. KAT, Komisi lV DPRD lnhu Pertemuan Dengan Disnaker dan SPN

  • Bagikan
Rapat Komisi lV dengan Disnaker lnhu dan SPN lnhu

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Guna menindaklanjuti permasalahan Tenaga Kerja (Naker) PT. KAT (Kencana Amal Tani) yang dimutasi sepihak, Komisi lV DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) menggelar pertemuan dengan Dinas Tenaga Kerja, SP dan Naker, Senin (10/12/2018)

Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi lV DPRD lnhu Marlius SPdi dan didampingi oleh Anggota Komisi lV Herber Demerius Lubis SE.

Hadir dalam kesempatan tersebut Joko dan Dewi dari Disnaker lnhu, Ketua DPC SPN (Serikat Pekerja Nasional) Kabupaten Inhu Tengku Ridwan, Sekretaris DPC SPN lnhu Sawal Harahap SH, serta beberapa perwakilan Naker (Tenaga Kerja)

Sekretaris Komisi lV DPRD lnhu Marlius Spdi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan permasalahan Naker PT. KAT ini kepada Disnaker dan SPN untuk mengambil sikap.

“Kita telah melakukan sidak ke perusahaan tersebut, namun sikap perusahaan tidak open, dan seakan-akan permasalahan ini sederhana,” ujarnya.

Kita menilai perusahaan tidak peduli dengan nasib naker (karyawan) nya, bahkan kita simpulkan bahwa perusahaan ini tidak peduli apakah karyawan tersebut mau bekerja atau tidak.

“Karena Disnaker yang memiliki wewenang selaku penegak aturan kita untuk menindaklanjuti dan membackup permasalahan ini,” tegasnya.

Mewakili Disnaker Kabupaten lnhu Joko menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil pihak perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jika perlu kita akan HRD PT. KAT yang ada di kantor pusat Pekanbaru,” tegasnya singkat.

Sementara itu Ketua DPC SPN lnhu Tengku Ridwan mengucapkan terima kasih kepada DPRD lnhu serta Komisi lll dan lV yang telah berupaya keras untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada DPRD lnhu melalui komisi lV yang telah berusaha sekuat tenaga guna menindaklanjuti permasalahan ini,” ujarnya.

Dirinya berharap kepada Disnaker lnhu untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini, sehingga apa naker yang saat ini statusnya tidak jelas dapat bekerja kembali. (Man)

  • Bagikan