RIAUDETIL.COM,RENGAT – Masyarakat Air Molek Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengharapkan agar Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) untuk menertibkan Kios Liar dan Balai Adat dan Pasar Srigading Air Molek.
Keberadaan kios-kios Iiar tersebut dinilai sangat mengganggu lalu lintas, mangganggu keindahan serta mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beraktifitas.
Menyikapi keinginan masyarakat tersebut Wakil Ketua DPRD Inhu Adila Ansori yang juga warga Air Molek sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu melalui Pemerintah Kecamatan untuk menindak lanjuti keresahan masyarakat terkait keberadaan kios liar di depan gedung balai adat tersebut.
“Karena keberadaannya liar atau tidak memiliki izin jelas ini sangat mengganggu mengganggu aktifitas juga mengganggu keindahan kota,” katanya.
Sejauh ini dirinya menilai, Camat Pasir Penyu selaku kepala pemerintahan kecamatan tutup mata dan tidak perduli. terhadap hal ini, padahal dirinya selaku DPRD Inhu sangat mendukung jika kios-kios ini ditertibkan.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa, sebagai Anggota DPRD Inhu dari Pasir Penyu sangat mendukung jika kios-kios liar yang ada di Gedung Balai Adat dan Pasar Sri Gading Air Molek ditertibkan.
“Jika memang ada keinginan dari fihak yang berwenang untuk menertibkan keberadaan kios-kios liar tersebut akan. Kita dukung, jika perlu kita dampingi,” ujarnya. (Man)