DIDUGA PLN BATAM LAKUKAN PEMBOHONGAN DATA PENERIMA KONPENSASI

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, Batam – Kinerja pejabat PLN Batam patut di pertanyakan, pasalnya sampai saat ini salah satu perusahaan sebagai penyediaan ketenagalistrikan diduga melakukan pembohongan karena tidak bisa memberikan/memperlihatkan data secara akurat dan transparan siapa – siapa saja penerima dana konpensasi 10% yang di maksud.

Anehnya lagi pejabat PLN Batam selalu tidak bersedia di temui di kantornya, apalagi untuk keperluan konfirmasi, untung saja ada ponsel seluler sebagai alat penyambung komunikasi meskipun hanya melalui pesan yang di kirim pada WhatsApp nya.

Ada pertanyaan Bapak Bukti Panggabean melalui WhatsAppnya yang di kirim kan pada awak media ini “datanya untuk apa pak ?

“Kalau yang dapat konpensasi ada keterangannya di tagihan rekeningnya” ujar Bukti Panggabean seperti yang dilangsir detikglobalnews.com, beberapa waktu lalu.

Dirinya juga bisa memastikan bahwa setiap penerima pengurangan tagihan 10% berdasarkan Pergub Nomor 38 Tahun 2015 telah di catatkan di kertas resi pembayaran konsumen setiap bulannya.

Ketika media ini meminta data tersebut ternyata pihak PT PLN Batam sampai saat ini tidak  dapat memperlihatkannya.

Padahal Bapak Bukti Panggabean sebelumnya telah menjelaskan “ada ratusan lembar bahkan lebih”lalu bersediakah PT PLN Batam untuk transparan ?

Sementara berdasarkan informasi yang telah di himpun awak media ini di lapangan banyak bantahan dari konsumen/pelanggan Bright PLN Batam bahwa tidak pernah menemukan adanya tulisan “konpensasi 10% di resi pembayaran listrik setiap bulannya.

“Saya sudah puluhan tahun jadi pelanggan PT PLN Batam, tidak pernah melihat/membaca ada tulisan konpensasi 10% di kertas/resi pembayaran ” cetus Marihot salah seorang warga Bengkong.

Dirinya juga menambahkan jika itu benar dan sudah teralisasi tentu masyarakat Kota Batam ingin melihat bukti nyata  dari jumlah ratusan konsumen yang di sebutkan oleh PT PLN Batam, tutupnya.(Ro)

  • Bagikan