Pemprov Kepri Tunggak Dana Publikasi Media Tahun 2018

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, Tanjungpinang – Akibat arus kas pendapatan dan belanja di APBD 2018 tidak seimbang, Pemerintah Provinsi Kepri saat ini dirundung berbagai tunggakan pembayaran kegiatan.

Selain menunggak pembayaran BBM kapal operasional Gubernur dan Wakil Gubernur hingga Rp 2 miliar, Pemprov Kepri juga menunggak dana publikasi di berbagai media sejak Juli 2018 lalu.

Sejumlah media dan rekanan kegiatan Pemprov Kepri mengaku bahwa pengajuan pembayaran kerja sama yang sudah dilaksanakan sejak APBD murni 2018 lalu hingga November 2018 ini tak kunjung dibayarkan.

“Sampai saat ini, biaya publikasi dan kegiatan Pemprov Kepri yang sudah dikaksanakan sejak Mei 2018 lalu masih tertunggak dan belum dibayarkan,” sebut salah soerang wartawan perwakilan media, belum lama ini.

Anehnya, meski masih banyak tunggakan di sejumlah media, tapi dari Rp 50,639 miliar lebih alokasi DIPA Biro Humas Protokoler dan Penghubung Setada Provinsi Kepri pada 38 kegiatan, termasuk Rp 3,522 miliar dana dukungan kegiatan publikasi peliputan dan dokumentasi, informasinya sudah habis digunakan pada semester pertama APBD 2018.

Akibatnya, sejumlah kegiatan publikasi yang dilaksanakan melalui kontrak kerja sejak semester II tertunggak dan terancam tidak akan dibayarkan pada APBD 2018 ini.

Anggota DPRD Kepri, Sarafuddin Aluan, mengatakan, tunggakan utang BBM kapal operasional gubernur dan wakil gubernur serta dana publikasi di berbagai media, terungkap dalam rapat pembahasan anggaran dengan sejumlah mitra komisi DPRD Kepri, termasuk Biro Umum serta DPPKAD Provinsi Kepri, beberapa waktu lalu.

“Jalan-jalan habiskan anggaran, utang minyak sama pihak keyiga sampai Rp 2 miliar. Kasihan pengusahanya,” ujar Sarafudin Aluan.

Dalam pertemuan tersebut, tambah Sarafuddin, ketika DPRD menanyakan kenapa utang BBM tersebut belum dibayarkan, Biro Umum dan DPPKAD Kepri mengatakan kas daerah belum ada.

Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah provinsi Kepri TS.Arif Fadillah mengakui tertunggakan sejumlah pemebayaran kegiatan di Provinsi Kepri disebabkan arus kas pendapatan dan belanja saat ini terbatas akibat belum signifikannya pendapatan dari PAD dan DBH.
“Gimana lagi, kosong sih tidak. Cash flownya yang terbatas. Ada sebagian pendapatan yang belum, dan mudah-mudahan awal Desember ini sudah masuk semua,” kata Arif Fadillah usai menghadiri paripurna DPRD Kepri.

Sekarang tambah Arif, pengucuran dana perimbangan dari pusat ke daerah itu agak susah, karena tergantung dari pelaksanaan kegitan.

“Kalau dulukan, sekian persen dulu kita kerjakan. Kalau dokumen SPJ sudah lengkap tambah lagi yang lain. Sekarang terbalik, dikerjakan dulu, SPJ kan, baru duitnya di kirim,” ujarnya.

Namuan demikian, Sekda Arif Fadillah memastikan kegiatan tetap jalan melalui pihak ketiga, kendati memang pelaksanaan pembayaran dari KAS APBD baru dapat dilakukan setelah dananya ada. (Sumber: batamtoday.com)

  • Bagikan