Polsek Sei Beduk Bekuk Pencuri Specialis Kos-Kosan

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, Batam– Unit Reskrim Polsek Sei Beduk membekuk seorang pelaku pencurian terhadap 1 (satu) unit Kamera merk Sony seri A6000 warna silver kombinasi hitam dan 1 (satu) unit Handphone Samsung senter warna putih setelah melakukan aksinya di Puri agung 2 Kelurahan Mangsang, Jumat (30/11/2018).

Kapolsek Sei Beduk AKP JOKO PURNAWANTO, SH., MH mengatakan pelaku pencurian yang diamankan Polsek Sei Beduk yakni AM (33) yang merupakan warga Pancur Tower Kelurahan Duriangkang Kecamatan Sei Beduk.

Dijelaskan, kejadian berawal dengan pihaknya mendapat laporan telah terjadi pencurian di kamar kost Puri Agung 2, Jumat (30/11/2018)

“Dari laporan tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku di Simpang Dam kemudian saya dan anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan pelaku kemudian dari tangan pelaku di amankan 1 unit handphone merk Samsung senter warna putih, 1 buah obeng plus, beberapa macam anak kunci dan pakaian yang digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Sei Beduk guna pemeriksaan lebih lanjut” ujar Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk IPDA BUDI SANTOSA, SH.

Saat ini  pelaku yang diamankan polisi sudah mendekam di balik jeruji Polsek Sei Beduk.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku yang sudah diamankan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Ro)

(Sumber: polrestabarelangkepri.com)

  • Bagikan