Seluruh Ketua RT Dan RW Didaftarkan Pemkab Karimun Sebagai Peserta BPJS

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, Karimun – Seluruh Ketua RT dan RW se-Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Karimun.

Pendaftarannya dilakukan secara bertahap. Dari 1.486 Ketua RT dan RW se-Kabupaten Karimun, 700 diantaranya sudah didaftarkan sebagai peserta.”Biaya perbulannya sebesar Rp 16.000 (kelas 1). Biayanya ditanggung dari BPJS Ketenagakerjaan. Menjadi sebagai peserta, selama menjabat sebagai Ketua RT dan RW saja,” ujar Bupati Karimun, Dr Aunur Rafiq saat diwawancara wartawan usai menyerahkan insentif RT dan RW triwulan keempat secara simbolis disejalankan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan juga secara simbolis, di gedung serbaguna Nila Sari Pemkab Karimun, Senin (3/12/2018).

Sambungnya, juga sudah mengusulkan BPJS Ketenagakerjaan untuk supir oplet, supir truk dan tukang ojek yang biayanya ditanggung dari dana CSR Bank Riau Kepri. “Tenaga kebersihan juga didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini sedang berporses pendaftaran untuk
petani. ASN sudah terlindungi BPJS Kesehatan. Tahun 2017 Pemkab Karimun membiayai BPJS Ketenagakerjaan seluruh tenaga honor kontrak. Ini semua jaminan untuk memberikan perlindungan rasa aman dan nyaman kepada mereka,” tambah Rafiq.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karimun, Rudianto Panjaitan menyebutkan, tenaga honor kontrak dilingkungan Pemkab Karimun audah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan berjumlah 3.000 orang. “Mulai tahun 2017, semua pejabat atau pelakasana pemerintah dari paling rendah yang non ASN, harus diberikan kesejahteraan salah satunya adalah jaminan perlindungan,” tuturnya. (Ro)

 

Sumber: kepriterkini.id

  • Bagikan