Antisipasi TPPO, Kakanim Selatpanjang Harap TimPora Bisa Bekerja Maksimal

  • Bagikan
Kakanim Kelas II TPI Selatpanjang Azhar, saat menyampaikan sambutan dalam rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Aula AKA Meranti Hotel Selatpanjang. Kamis (07/03) siang. (Foto: Fadhil)

Kepulauan Meranti – Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Selatpanjang, Azhar mengajak Tim Pengawas Orang Asing (TimPora) untuk mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Hal itu disampaikan dalam rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Aula AK Meranti Hotel, Selatpanjang. Kamis (07/03) siang.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (purn) H Asmar yang diwakili Asisten III Setdakab Meranti, Sudandri Jauzah, Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, Kepala Rudenim Pekanbaru dan seluruh tamu undangan dari berbagai instansi di Kabupaten Kepulauan Kepulauan Meranti.

“Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), menjadi bagian dari Transnational Organized Crime (TOC). Hampir seluruh masyarakat Meranti bekerja di luar negeri dengan modus kunjungan keluarga. Hal itu menyebabkan tingginya risiko eksploitasi dan penganiayaan. Jadi, harus kita antisipasi secara bersama,” kata Azhar.

Ia menegaskan, perlu keterlibatan semua instansi dalam mengantisipasi dan menyelesaikan kasus ini. Termasuk Kanim Selatpanjang, juga terus berupaya bagaimana mencegah atau dengan meminimalisir kejadian.

“Upaya Imigrasi Selatpanjang dalam meminimalisir kasus TPPO yakni dengan melakukan pengamanan dan penyeleksian keberangkatan di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi),” bebernya.

Sementara itu, Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (purn) H Asmar, diwakili Asisten III Setdakab Kepulauan Meranti Sudandri Jauzah, menyoroti pentingnya perhatian bersama terhadap kejahatan transnasional yang dilakukan oleh sekelompok orang, baik WNA maupun WNI.

“Koordinasi yang baik harus kita lakukan untuk menjaga sinergitas dalam menjaga keamanan wilayah. Terutama mengingat posisi Kabupaten Kepulauan Meranti yang berdekatan dengan perbatasan negara lain,” ujar Sudandri.

Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan mengenai kebijakan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan pencegahan penempatan illegal PMI sangat penting. Selain itu, perlindungan terhadap PMI sebagai penyumbang devisa negara kedua terbesar setelah migas.

“Resiko yang dihadapi oleh PMI illegal adalah akibat dari aksi sindikat tidak bertanggungjawab. Jadi, perlu kita berikan perlindungan,” ucap Wahyu.

Menurutnya, rapat Tim Pora tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran dan kerjasama lintas sektoral dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional serta perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di Kabupaten Meranti.

“Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing demi keamanan dan kesejahteraan bersama,” himbaunya.

Ditambahkan Bobby Agustin Rachman dari Rudenim Pekanbaru, untuk penanganan pengungsi, serta peran Rudenim dalam pengawasan dan penyediaan tempat penampungan sesuai dengan Perpres 125 Tahun 2016. “Memang sangat penting kerjasama antara Rudenim, Pemda, dan IOM dalam menyikapi isu ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Rapat Tim Pora yang juga Kasi Inteldakim Kanim Kelas II TPI Selatpanjang, Rianto melaporkan bahwa rapat Tim Pora ini dilakukan secara rutin dan berkelanjutan untuk menyatukan persepsi lintas sektoral yang tergabung di dalamnya. Sehingga bisa dilakukan upaya pencegahan bersama nantinya.

Penulis: Muhammad Fadhil Akbar
  • Bagikan