Terindikasi Kecurangan, Tim Paslon 02 Dema STAI Tolak Hasil PEMIRA.

  • Bagikan
Pernyataan berita acara yang akan disurati ke Wakil Ketua (Waket) III (Foto : Fadhil/Riaudetil.com)

Kepulauan Meranti – Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nurul Hidayah Selatpanjang, melaksanakan Pemilihan Raya (Pemira) untuk ketua dan wakil Dewan Mahasiswa (Dema) serta ketua Senat Mahasiswa (Sema) menuai pertanyaan. Pasalnya, KPRM yang seharusnya menjalankan tupoksinya dengan baik diduga melakukan kecurangan.

Ketua Tim Pemenangan 02 Patawari, mengatakan bahwa indikasi kecurangan PEMIRA yang dilaksanakan minggu (25/02) di Aula STAI Nurul Hidayah Selatpanjang Jalan Pahlawan Ujung, bermula saat saksi dari badan calon tidak mendapatkan daftar pemilih dari KPRM.

“Sebagai penyelenggara, seharusnya itu sudah disediakan langsung oleh KPRM. Namun, entah kenapa tidak disediakan oleh pihak yang bersangkutan,” ujar Patawari kepada Riaudetil.com melalui via telpon. Senin (26/02) siang.

Patawari membeberkan, dugaan itu tidak hanya kecurangan secara teknis saja, melainkan tidak terlaksananya layanan pemilih online bagi mahasiswa yang sedang berada diluar daerah dan tidak dapat memilih langsung.

“Katanya (KPRM.red) akan menghubungi pemilih yang berada diluar daerah pada jam pemilihan berlangsung. Namun, kenyataannya tidak juga dihubungi malahan cenderung pemilih itu dari pendukung 01 yang dikonfirmasi KPRM,” bebernya.

Lebih jauh, sambungnya, dari hasil perhitungan suara antara pemilihan DEMA dan SEMA tidak sama. Adapun suara sah untuk Paslon 01 sebanyak 96 dan Paslon 02 sebanyak 90 suara dari daftar pemilih 206 dan 7 suara hangus.

Sedangkan untuk SEMA, suara sah untuk 01 sebanyak 82 dan 02 sebanyak 84 suara dari jumlah daftar pemilih 206 dan 21 suara hangus. Setelah di kalkulasi ada kesenjangan antara surat suara Dema dan Sema, yang seharusnya jumlah nya sama karena pemilih mendapatkan dua surat suara.

“Menyikapi dugaan kecurangan tersebut, Tim Paslon 02 menyatakan menolak hasil PEMIRA dan meminta untuk dilakukan PSU. Selain itu, akan menyurati ke Waket III bagian kemahasiswaan sebagai bentuk penolakan terhadap hasil PEMIRA, dan siap untuk berbicara masalah sengketa ini baik dgn KPRM maupun pihak Kampus,” ungkapnya.

Sekedar informasi, selama berita ini diterbitkan, Wakil Ketua (Waket) III bagian kemahasiswaan belum memberikan respon terhadap surat yang sudah dilayangkan oleh Tim Paslon DEMA 02 ke KPRM.

Penulis: Muhammad Fadhil Akbar
  • Bagikan