Beredar Surat Kemenristek Dikti Minta Pemilihan Rektor Unri Ditunda

  • Bagikan

 

RIAUDETIL.COM,PEKANBARU – Pemilihan Rektor Universitas Riau (Unri) sepertinya akan melalui proses yang cukup panjang. Pasalnya, beredar surat dari Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) yang meminta agar agenda Pemilihan Rektor Unri ditunda pelaksanaannya.

Sedianya, Pemilihan Rektor Unri tersebut diagendakan akan berlangsung pada Rabu, 11 Juli 2018. Namun, Kemenristek Dikti dalam suratnya dengan Nomor: 2824/A.A2/KP/2018 tertanggal 5 Juli 2018, yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Ainun Na’im, meminta agar dilakukan penundaan.

Sesuai surat Kemenristek Dikti itu, alasan penundaan karena masih dilakukan penelusuran jejak rekam calon Rektor Unri.

“Pelaksanaan sidang Senat Universitas Riau dengan agenda Pemilihan Calon Rektor Universitas Riau Periode 2018-2022 yang sedianya akan dilaksanakan pada hari Rabu, 11 Juli 2018, agar ditunda sampai dengan selesainya proses penelusuran rekam jejak calon Rektor,” demikian isi surat tersebut dalam poin 2.

Dari informasi yang dirangkum, konon, mencuatnya kasus terorisme yang membawa nama Unri beberapa waktu lalu, menjadi pemicu dari penundaan pelaksanaan pemilihan Rektor Unri kali ini.

Apalagi sebuah dokumen mengejutkan sempat beredar di media sosial. Dalam dokumen tersebut disebut kalau terduga teroris berinisial Z yang ditangkap di dalam kampus Unri beberapa waktu, adalah rekanan universitas tersebut.

Sesuai isi dokumen yang beredar di sejumlah media sosial itu, disebutkan kalau teroris Z yang menurut keterangan pihak kepolisian ditengarai berafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ini, merupakan Direktur dari sebuah perusahaan kontraktor pekerjaan fisik, yang bernama CV SM.

Bahkan dari dokumen yang bertajuk Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan dengan nomor 1708.B/UN19/PPK/PNBP-BLU/2017 tertanggal 21 Desember 2017, ditulis bahwa perusahaan milik terduga teroris Z atau CV SM, pernah mendapatkan paket pekerjaan di Unri pada tahun 2017 lalu, bernilai Rp 169.400.000.

Paket yang dimaksud seperti yang tertera dalam dokumen adalah Pekerjaan Pemeliharaan Ruang Wakil Rektor Bidang Akademis Universitas Riau. Ini berdasarkan Surat Perintah Kerja/Kontak Nomor: 1510.D/UN19/PPK/PNBP-BLU/2017 tertanggal 22 November 2017.

Dari informasi yang diperoleh, persoalan ini dinilai sebuah ‘blunder’ besar bagi keluarga besar Unri. Oleh karenanya, Kemenristek Dikti dikabarkan akan melakukan evaluasi total dan penyaringan ketat untuk calon Rektor Unri kedepan.

Seperti diketahui, sebagaimana hasil Rapat Senat Universitas Riau pada 7 Juni 2018 lalu, sebanyak tiga calon Rektor dinyatakan lulus. Mereka adalah samg petahana, Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA, lalu ada juga nama Dr Ir Deni Efizon MSc, dan Dr Zulkarnain MPd.

Tahap Penyaringan pada Rapat Senat dilakukan untuk menyaring dari 4 bakal calon Rektor menjadi 3 calon Rektor yang selanjutnya akan diserahkan nama tersebut kepada Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), dan akan memperhatikan track record tiap calon Rektor hasil dari Rapat Senat Universitas Riau sebagai bahan pertimbangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Unri masih tidak bisa dimintai konfirmasi terkait beredarnya surat dari Kemenristek Dikti itu. (*/Red)

  • Bagikan