Disoroti Biaya Makan dan Minum Mengapa Bisa Mencapai Rp.9.510.216.923, Ini Komentar Sekdako Pekanbaru

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,PEKANBARU – Sekretaris Kota Pekanbaru akhirnya berkomentar terkait pemberitaan media yang menyoroti besarnya biaya makan dan minum di satuan kerja perangkat daerah (Setda) kota Pekanbaru yang mencapai Rp.
9.510.216.923.

Komentar Sekdako Pekanbaru M.Nur disampaikan melalui pesan seluler/WA kepada awak media tak lama setelah berita sebelumnya di muat.Jum’at (15/02/2018).

M.Nur, menyampaikan bahwa terkait pengelolaan biaya makan dan minum para Staf yang lebih mengetahui teknisnya. Mengingat teknnis kegiatan tersebut dikelola oleh para Staf, dan dikelola oleh Bagian Umum.

“Tak ada yg lempar bola,hal2 itu kerjaan staf dia..staf yg ngajukan..mereka yg ngelolanya”.Pesan M.Nur melalui selularnya.

M.Nur juga membenarkan kalau tanggung jawab dari kegiatan tersebut adalah bagian umum.

“kami infokan..bhw mkn minum itu utk kegiatan sekota pku yg dibawah tanggung jawab umum… bukan hanya utk sekretariat” Sambung M.Nur.

Selain itu M.Nur juga menghimbau agar awak media tidak terlalu nasfsu menyebut nama Sekda mengingat alokasi makan minum tersebut tidak sepenuhnya untuk Setda.

“tak usah terlalu nafsu sebut2 sekda..klu keseluruhan pasti sekda..krn semuanya tj sekda secr keseluruhan sekda..krn semuanya tj sekda secr keseluruhan.”Tutup M.Nur.

Sementara sebelumnya Edi Suherman yang sudah menjabat sebagai pelaksana tugas kepala bagian umum sejak november 2017, kepada awak media menyampaikan kalau dirinya akan segera melapor ke Sekdako.

“Akan saya lapor pada Sekda”.Kata Edi Suherman dengan singkat,usai menerima bundelan data dari Awak Media.[DAR]

  • Bagikan