Ditanya Penyerapan Dana Capai Miliaran Rupiah, Walikota Pekanbaru Bungkam ?

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,PEKANBARU – Laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Alokasi biaya makan dan minum (Makmin) pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru, tahun 2017, mencapai Rp46.525.497.190,-. Penyerapan anggaran dari kegiatan tersebut mencapai Rp36.653.303.651-. Rabu (27/02/2019).

Berdasarkan uraian Peraturan Walikota Pekanbaru (Perwako) 114/2018, penyerapan tertinggi belanja Makmin dipegang Sekretariat daerah (Setda), senilai Rp 9.510.216.923,-. Yang kemudian dibantah kebenaran nominalnya.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda), M.Noer, bahwa penanggung jawab kegiatan tersebut adalah bagian umum. 

“bahwa makan minum itu untuk kegiatan sekota Pekanbaru yang dibawah tanggung jawab umum” pesan M.Noer.

Edi Suherman yang sudah menjabat sebagai pelaksana tugas kepala bagian (Plt. Kabag) sejak akhir 2017, dengan tegas membantah penyerapan Rp 9 Miliar untuk belanja Makmin.

“Tidak ada itu” kata Edi Suherman.

Menyikapi bantahan Plt. Kabag Umum  atas kebenaran nilai penyerapan kegiatan tersebut, Walikota Pekanbaru, Sang Visioner, Dr.Firdaus ST.MT seolah tidak mau memberi jawaban atas pertanyaan awak media, dan mengambil sikap menghindar.

“Kalau hal seperti itu jangan ditanyakan pada saya” .ucap Walikota Pekanbaru.[DAR]

  • Bagikan