Fantastis,Dari 36 M Lebih Biaya Makan Pemko Pekanbaru,Setdako Habiskan 26% ?

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,PEKANBARU – Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pemerintah Kota Pekanbaru pada tahun anggaran 2017 mengalokasikan anggaran makan dan minum senilai Rp. 46.525.497.190,-.

Dari total pagu tersebut Pemko Pekanbaru menghabiskan anggaran senilai Rp 36.653.303.651,-. Penyerapan anggaran tersebut merupakan akumulasi kegiatan semua Satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Terkait hal tersebut, berdasarkan Peraturan Walikota Pekanbaru (Perwako) 114/2018 tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (PPPAPBD) tahun anggaran 2017, SKPD sekretariat daerah (Setda) juga turut menghabiskan anggaran senilai Rp 9.510.216.923,-. Atau sekitar 26% dari total penyerapan yang disebut LHP BPK.

Akan tetapi data yang disajikan Perwako) 114/2018, sempat dibantah oleh pelaksana tugas kepala bagian (Plt. Kabag Umum), Edi Suherman.
“Tidak ada itu”, kata Edi Suherman.

Keberanian Edi Suherman melontarkan bantahan terkait fantastisnya biaya makan dan minum tersebut tidak ditanggapi oleh Kabag hubungan masyarakat (Humas), Irba, dengan mengatakan kalau Perwako adalah sah.
“Kalau sudah dituang dalam Perwako itu sudah sah” .tandas Irba.[DAR]

  • Bagikan