Konflik Lahan Masyarakat dengan PT BBS di Inhu Dilaporkan ke Komisi II DPR RI

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,PEKANBARU – Karena tidak memperoleh penyelesaian oleh aparat dan Pemerintah Daerah terkait konflik lahan masyarakat empat desa di Inhu dengan PT BBSI, akhirnya perwakilan masyarakat setempat bersepakat melaporkan persoalan tersebut kepada Komisi II DPR RI.
Hal itu terungkap dalam pertemuan puluhan perwakilan masyarakat dengan Tim Relawan AKU LE Eddy Akhmad RM, Selasa (12/12) di Pekanbaru.
Menurut keterangan Jonatan perwakilan masyarakat tiga desa yaitu Pering Jaya, Talang 7 Buah Tangga,Talang Sei Eko, Talang Durian Cacar Kecamatan Rakit Kulim, konflik berawal tahun 2016 ketika pihak perusahaan membuat patok di lahan masyarakat lebih kurang 4.000 H yang sudah menjadi kebun dan tempat tinggal warga.
“Kami tentu tidak menerima perusahaan berbuat semena-mena terhadap lahan kami sehingga membuat kami harus melawan,” tegas Jonatan.
Namun upaya perlawanan kami sekalipun telah jatuh korban, tetapi tidak mendapatkan perhatian dari aparat terkait.
“Karena itulah kami mencoba membawa kasus ini kepada anggota DPR RI khususnya komisi II,”tegas Jonatan.
Menanggapi hal itu, Eddy RM yang menerima langsung laporan dan kronologis persoalan tersebut, secara lisan sudah menyanpaikan dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy. Menurut putra kelahiran Rengat ini, Pak Lukman Edy yang juga sebagai Calon Gubernur 2018 dengan slogan Riau Bangkit akan mempelajari terlebih dahulu segala dokumen yang diperoleh.
“Dan kemudian persoalan ini akan dibawa rapat dengan melibatkan instansi terkait termasuk memanggil perusahaan untuk dicarikan penyelesaian yang berkeadilan,” tegas Eddy RM.
Yang jelas lanjut Eddy RM, Next Gubri Zaman Now tersebut meminta penyelesaian persoalan itu tidak merugikan dan mengorbankan masyarakat.ungkapnya”(rls)

  • Bagikan