Polantas Tilang Kendaraan Bertonase Berat Yang Melintas Di Jalan SM. Amin

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,PEKANBARU – Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru tilang kendaraan bertonase berat di Jalan SM. Amin, Rabu (5/7/17). Razia yang dipimpin oleh Kasubnit I Unit Turjawali IPDA Darmainil dimulai sekitar pukul 09.00 wib. Dengan kekuatan 22 personil satu persatu kendaraan dilakukan pemeriksaan. Mulai dari kendaraan bertonase berat hingga sepeda motor yang melintas dilokasi razia diperiksa kelengkapan berkendaranya.

Banyaknya kendaraan Tonase berat yang melintas menjadi salah satu alasan dari Sat Lantas Polresta Pekanbaru melakukan razia di lokasi jalan tersebut. Meski rambu larangan melintas terhadap kendaraan tonase berat yang melebihi 8 Ton telah terpasang namun masih juga ditemukan pengemudi yang bandel dan nekad melalui jalan tersebut.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser, mengatakan pihaknya akan terus melakukan razia hingga kendaraan tonase berat tersebut tertib. Tidak hanya pada saat ada razia dari Kepolisian saja namun juga pada saat tidak ada razia. Total sebanyak 30 pelanggaran lalu lintas terjaring saat razia, sebanyak 5 lembar SIM, 22 STNK, dan 3 unit kendaraan ditilang.

“penindakan rutin kita lakukan, ini juga salah satu upaya kita menekan angka kecelakaan lalu lintas di Jalan SM. Amin”, terang Rinaldo.

Kendaraan Tonase berat sendiri sebelumnya telah di ingatkan agar melalui Jalan Garuda Sakti menuju Jalan Air Hitam dan mengarah ke Jalan Siak II. Meski sudah sering diingatkan namun masih saja ada sebagian pengemudi mobil Tonase berat yang bandel. Melintasnya kendaraan berat tersebut tidak hanya merusak fasilitas jalan namun juga rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“kita himbau kepada pengguna jalan agar selalu patuhi rambu rambu lalu lintas, kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran lalu lintas”, himbau Kasat Lantas.[12 1 0]

  • Bagikan